Bocah Dirantai di Bekasi Ditelantarkan dan Tidak Disekolahkan Orang Tuanya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar video viral anak laki - laki dirantai di Kota Bekasi
Tangkapan layar video viral anak laki - laki dirantai di Kota Bekasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Bekasi –Seorang  Anak di Kota Bekasi berinisial R (15) menjadi korban penganiayaan dengan cara dirantai dan diikat matanya oleh orang tuanya sendiri yaitu P (40) dan A (39). Sebuah kebenaran diungkap polisi dimana ternyata sang anak tidak disekolahkan dan ditelantarkan oleh orang tuanya.

“Tapi ini sudah terjadi baik penelantaran anaknya tidak sekolah sama sekali. Salah satu menelantarkannya itu tidak pernah menyekolahkan,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, Sabtu (23/7/2022).

Hengki menuturkan  setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Hal ini meskipun anak-anak tersebut memiliki keterbatasan dalam dirinya.

“Anak tersebut walaupun ada kekurangan, anak autispun memang di tampung untuk sekolah ini orang tuanya tidak menyekolahkan anaknya itu salah satu menelantarkan,” tuturnya.

Sementara itu, Hengki juga menyatakan ada dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan kedua orang tua korban. Dugaan penganiayaan ini dikuatkan dengan hasil visum yang juga telah dijalani oleh R.

“Iya ada dari hasil visum, sudah di jelaskan di sini ada kekerasan, kekerasan tumpul yaa berupa luka memar anggota gerak atas,” tutur Hengki.

Kondisi R saat ini dipastikan membaik setelah ditangani oleh sejumlah pihak yang ada. R disebut sudah lebih bahagia daripada sebelumnya.

“Yaa itu sedang di rawat dulu oleh dokter, baik dokter gizi ,ahli kejiwaan disana kalau kita kemarin ketemu kak Seto (Ketua LPAI), dia udah mulai happy udah bisa menyampaikan,” pungkasnya.

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tersangka terhadap P (40) dan A (39) sebagai tersangka penganiayaan dan penalantaran anak. P dan A merupakan orang tua dari R (15) yang dianiaya dengan cara kaki tangannya dirantai di Jatiasih, Kota Bekasi.

“Dari kejadian ini kita bisa mengamankan kedua orang tersangka (P dan A selaku orang tua korban),” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki dalam konferens pers, Sabtu (23/7/2022).

Sebelumnya diketahui seorang anak berusia sekitar 10 tahun sedang viral di media sosial. Video yang diunggah akun Instagram @fannylauww pada Selasa (19/7/2022) menunjukkan seorang bocah laki-laki yang mengenakan baju warna orange. Anak itu terduduk di jalan dengan kondisi menyedihkan dimana dia diikat dan dirantai di kakinya. Kemudian sebuah kain warna hitam nampak terlilit di leher dan sekitar mata anak itu. Tubuh anak  itu juga dalam kondisi kurus. ks

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…