Ditolak Temui Ferdy di Mako Brimob, Putri Bilang, "Saya Tulus Cintaimu...."

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tampil ke publik Minggu (7/8/2022) malam di depan Mako Brimob, Depok.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tampil ke publik Minggu (7/8/2022) malam di depan Mako Brimob, Depok.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada gambaran haru yang ditampakan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, saat di depan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) malam. Ini kemunculan pertama kali Putri Candrawathi di publik.

Putri Candrawathi ada di lokasi mako Brimob memakai rok kuning disertai baju dalam berwarna hitam. Ia didampingi seorang wanita muda berhem putih dengan dasi kembang warna kuning yang merupakan tim psikolognya.

Kedatangan Putri Candrawathi ini bersama Tim Pengacara ini untuk menjenguk irjen ferdy Sambo, Arman Haris.

Selain membezuk, keluarga ingin mengantarkan pakaian ganti dan keperluan lainnya untuk irjen Ferdy Sambo. Kehadiran Putri Candrawathi juga atas rekomendasi piskolog klinis. Namun, rombongan belum diizinkan untuk menjenguk ke dalam Mako Brimob.

"Saya Putri, bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," rajuk Putri, sambil sesunggukan.

 

Sopir dan Istri Putri Ditahan

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian membantah yang ditangkap sopir dan ajudan Irjen Ferdy Sambo. "Tidak benar itu, yang benar ajudan ibu Ferdy," ujar Andi, saat dikonfirmasi, Minggu (7/8).

Menurutnya, yang ditangkap adalah ajudan dan sopir istri Sambo, Putri Candrawathi. "Yang benar Bharada RE dan Brigadir RR, sopir dan ajudan ibu PC," bebernya.

Sayang, Andi tidak merinci detail di mana keduanya ditangkap. Dalam perkara ini, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.

Sebab, Jenderal polisi bintang dua itu dianggap tidak profesional dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo Minggu (7/8/2022) menjelaskan, ada dua proses yang sedang berjalan terhadap Ferdy Sambo. Pertama, pengusutan pelanggaran etik oleh Tim Inspektorat Khusus. Kedua, pengusutan perkara pidana oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri.

"Dalam olah TKP terjadi misalnya, pengambilan CCTV dan lain sebagainya, nanti saya sampaikan secara lengkap. Saya tidak mau sampaikan terburu-buru," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Hal ini, menurut Dedi, terungkap hasil pemeriksaan tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri terhadap 10 saksi. "Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ungkapnya. n rmc

Berita Terbaru

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…