Motifnya Kuat Mana? Perselingkuhan atau Pelecehan Seksual

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bersamaan penetapan Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada polisi dan kejaksaan.

Mahfud, dalam membuat kontruksi hukum juga mengusik soal motif pembunuhan Brigadir J, yang sejauh ini belum diumumkan Polri.

“Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," ujar Mahfud dalam jumpa pers,Selasa (9/8/2022).

Mahfud malah secara spesifik menyebutkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J "sensitif". "Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ungkapnya.

Mendengar konstruksi hukum dari Menko Polhukam itu, akal sehat saya menerawang bukan sekedar dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Apa perselingkuhan? Sejauh ini belum dilakukan upaya hukum, kecuali rumor tentang dugaan perselingkuhan Ferdy dengan seorang polwan cantik berpangkat AKP.

Apakah ada “perselingkuhan sakit hati” antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J, ajudan yang sudah 2,5 tahun mengawalnya?

Hal ini belum muncul di rana publik. Apalagi rumor. Hal yang baru diungkap di media sosial, tante Brigadir J memviralkan chat Putri kepada Brigadir J dalam bahasa Inggris.

Mencatat pernyataan Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim, 4 Agustus 2022 dan dimuat di harian kita edisi Sabtu (8/8/2022) berjudul “Irjen Ferdy, Sendiri yang Perjelas Motif Pembunuhan” dan ungkapan Putri Candrawathi di depan Moko Brimob, 7 Agustus 2022 (Catatan saya tanggal 8/8/2022 berjudil “Pasca Go Public Irjen Ferdy dan drg Putri Candrawathi:Diduga Dendam dan Cinta”, ada korelasi.

Akal sehat saya berbisik antara rumor, chat, pernyataan Ferdy di Bareskrim dan ungkapan Putri di depan Mako Brimob, sepertinya punya benang merah.

 

***

 

Ada dugaan benang merah terkait pepatah jawa “Harta, Tahta dan Wanita”.  Orang tua dan kakek-nenek saya pernah menjelaskan makna pepatah “3 Ta” ini sebagai godaan terbesar manusia hidup.

Dalam kamus bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan “tahta” adalah kekua­saan, jabatan, penguasa. Lalu “harta” yaitu barang yang bernilai dalam ben­tuk uang, emas, perak dan lainnya, ke­kayaan atas kepenguasaan ma­teri dan non materi. Dan “wanita” adalah sebutan untuk manusia yang berjenis kelamin atau ber­gen­der perempuan.

Orang tua saya bilang wanita acapkali ma­suk dalam daftar motif perpecahan. Pesannya, tidak berarti wanita sebagai sumber perpecahan, namun wanita sering diperebutkan karena memiliki kecantikan dan keindahan.

Ini tergambar dari wajah polwan cantik AKP Rita dan kecantikan Putri Candrawathi, yang belum luntur meski mau memasuki usia setengah abad.

 

***

 

Kini, penyidik Bareskrim Polri telah menerapkan Pasal 340 terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pasal bidikan ini terkait tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Ferdy, sampai Rabu kemarin (10/8/2022) satu diantara empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bharada E, Bripka RR, KM.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, dengan diterapkannya pasal pembunuhan berencana terhadap Irjen Ferdy, maka kecil kemungkinan adanya pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J.

"Kalau 340 diterapkan (ada pelecehan seksual) kecil kemungkinannya itu," katanya di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Urusan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Ferdy, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, yang turut melakukan penyelidikan ikut memberi laporan. Menurut Damanik, hasil pemeriksaan terhadap para ajudan Irjen Ferdy Sambo termasuk Bharada E, ada bukti baru dan fakta yang mengejutkan.

Apa? Menurut Komnas HAM tidak ada bukti sedikitpun yang bisa menjelaskan bahwa Brigadir J melecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo. Hal itu diungkapkan berdasarkan pemeriksaan terhadap Bharada E. Sopir Putri ini mengaku tidak melihat tapi sekedar mendengar suara.

Dan suara tersebut dijadikan alibi oleh Bharada E untuk menembak Brigadir J. Oleh karena itu, Damanik, menegaskan tidak ada saksi soal pelecehan seksual atau ancaman pelecehan yang dialami Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

"Dugaan pelecehan misalnya, ternyata Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi. Berarti saksi hidup yang ada tinggal Ibu Putri," kata Damanik, di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Sebelumnya, harian kita juga memuat berita berjudul “Dirumorkan Dekat dengan Irjen Ferdy, Polwan Cantik AKP Rita, Bersuara di Instagram” pada tanggal 9 Agustus 2022.

Sampai Rabu semalam belum ada penjelasan dari Bareskrim dan Polda Metro Jaya, terkait rumor Ferdy Sambo jalin hubungan dengan Polwan cantik yang kini bertugas di Polda Metro Jaya.

Sementara Juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian, mengatakan kondisi Putri saat ini masih belum ada perubahan sebagaimana awalnya ia disebut trauma atas pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Padahal, Polri sendiri menyatakan bahwa dugaan terjadinya pelecehan seksual itu sangat kecil kemungkinan terjadi.

Publik bahkan menduga bahwa hal itu hanya akal-akalan Putri alias bersandiwara. “Kondisi masih seperti biasa dalam hal ini masih belum begitu siap untuk memberikan keterangan," kata Rully kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Dalam urusan pembuktian hukum, saya tidak bisa tahu mana dugaan yang dapat dibuktikan. Catatan jurnalisme saya, kini pengacara Putri Candrawathi, terus berjuang minta pengakuan kliennya korban kekerasan seksual. Pengacara ini gigih sampai merangkul Komnas Perempuan. Akal sehat saya bertanya, sekiranya kekerasan seksual ini bisa diakui secara hukum, siapa yang dituntut Putri Candrawathi?

Kita tunggu, teka-teki  dugaan perselingkuhan atau pelecehan seksual. Teka-teki ini bisa dijawab hanya berdasarkan hasil penyidikan pro justia penyidik Bareskrim dan timsus bentukan Kapolri. ([email protected])

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…