Alami Kecelakaan saat Kerja, Karyawan Lepas PT RMI Meninggal Dunia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat menanyai saksi di lokasi. SP/Hadi Lestariono 
Petugas saat menanyai saksi di lokasi. SP/Hadi Lestariono 

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dua Karyawan PT. RMI yang berada di Desa Rejoso Kecamatan Binangun Kab. Blitar Kamis (11/8) dini hari alami kecelakaan, akibat kecelakaan tersebut satu meninggal dunia dan satunya alami luka parah.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Binangun AKP Heri Purnomo Yulianto membenarkan peristiwa itu, menurut Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono seijin Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK menjelaskan, untuk korban yang meninggal dunia Dedik Setiawan (33) warga Dusun Desa Ngembul Kec Binangun Kabupaten Blitar dan Riko Setyawan (28) warga dusun Sambirejo desa /Kec.Binangun alami luka serius.

"Keduanya adalah bagian tukang panggul di PT.RMI, untuk kedua korban pagi itu dibawa ke RS Wafa Kec Kesamben Kab Blitar setelah kejadian, untuk korban Dedik Setyawan meninggal dalam perjalanan, Riko temanya alami luka serius patah tulang," kata Iptu Udhiyono.

 

Sementara dari pihak PT.RMI yang disampaikan Manager HIRGA PT RMI Hariyadi SH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya membenarkan peristiwa tersebut. "Betul kejadian itu adalah karyawan yang tugas shift, setelah istirahat  melakukan kegiatannya kembali bersama karyawan panggul lainya, saat itulah korban alami kecelakaan dengan tertimpa karung goni berisi gula, yang menimpa korban yaitu Dedik Setyawan dan Riko, dengan cepat kita tangani dan pertolongan, ketika kita bawa ke RS Wafa, untuk Dedik Setyawan meninggal dalam perjalanan sedang Riko alami patah tulang, kami dari PT RMI tetap memperhatikan dan  memberikan bantuan  santunan kepada korban, walau mereka sebagai tenaga harian," kata Hariyadi.

Sementara peristiwa kecelakaan kerja itu terjadi pada  Kamis (11/8) sekira jam 04.45 korban saat itu  bersama dengan saksi saksi 5 temanya yang merupakan team kerja sebagai kuli panggul pada CV. Bima yang merupakan rekanan dari PT. RMI. Kedua korban dan saksi saksi mulai kerja giliran shift malam pada hari Kamis (11/8) sekira jam 01.00 dini hari, tugas mereka adalah kuli panggul menata gula untuk ditumpuk di dalam gudang, ketika sedang aktifitas, sekira pukul 04.45 ketika korban Dedik dan Korban Riko Setyawan  sedang menata gula, tanpa diketahui sebabnya, tiba- tiba tumpukan gula disamping korban roboh dan menimpa kedua korban. 

"Akibat tertimpa karung karung tersebut  mengakibatkan kedua korban tertimbun tumpukan gula, melihat kejadian tersebut rekan rekanya (saksi)  langsung menolong korban dengan cara membongkar tumpukan gula yang menimbun korban, pada waktu terjadi insiden posisi kedua korban membelakangi tumpukan gula sehingga ketika tumpakan gula tersebut roboh korban tidak mengetahui dan posisi korban tengkurap karena tertimbun dari arah belakang," Iptu Udhiyono menambahkan.

Setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh team kesehatan korban Dedik Setiawan  dinyatakan meninggal dunia, dan pihak keluarga menerimakan atas meninggalnya korban dan pihak keluarganya membawa korban pulang untuk dilakukan pemakaman, kasus ini pihak Polsek Binangun mengamankan barang bukti sebuah terpal. Les

Berita Terbaru

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pelantikan DR. Tonic Tangkau SH MH sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia…

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…