Alami Kecelakaan saat Kerja, Karyawan Lepas PT RMI Meninggal Dunia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat menanyai saksi di lokasi. SP/Hadi Lestariono 
Petugas saat menanyai saksi di lokasi. SP/Hadi Lestariono 

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dua Karyawan PT. RMI yang berada di Desa Rejoso Kecamatan Binangun Kab. Blitar Kamis (11/8) dini hari alami kecelakaan, akibat kecelakaan tersebut satu meninggal dunia dan satunya alami luka parah.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Binangun AKP Heri Purnomo Yulianto membenarkan peristiwa itu, menurut Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono seijin Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK menjelaskan, untuk korban yang meninggal dunia Dedik Setiawan (33) warga Dusun Desa Ngembul Kec Binangun Kabupaten Blitar dan Riko Setyawan (28) warga dusun Sambirejo desa /Kec.Binangun alami luka serius.

"Keduanya adalah bagian tukang panggul di PT.RMI, untuk kedua korban pagi itu dibawa ke RS Wafa Kec Kesamben Kab Blitar setelah kejadian, untuk korban Dedik Setyawan meninggal dalam perjalanan, Riko temanya alami luka serius patah tulang," kata Iptu Udhiyono.

 

Sementara dari pihak PT.RMI yang disampaikan Manager HIRGA PT RMI Hariyadi SH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya membenarkan peristiwa tersebut. "Betul kejadian itu adalah karyawan yang tugas shift, setelah istirahat  melakukan kegiatannya kembali bersama karyawan panggul lainya, saat itulah korban alami kecelakaan dengan tertimpa karung goni berisi gula, yang menimpa korban yaitu Dedik Setyawan dan Riko, dengan cepat kita tangani dan pertolongan, ketika kita bawa ke RS Wafa, untuk Dedik Setyawan meninggal dalam perjalanan sedang Riko alami patah tulang, kami dari PT RMI tetap memperhatikan dan  memberikan bantuan  santunan kepada korban, walau mereka sebagai tenaga harian," kata Hariyadi.

Sementara peristiwa kecelakaan kerja itu terjadi pada  Kamis (11/8) sekira jam 04.45 korban saat itu  bersama dengan saksi saksi 5 temanya yang merupakan team kerja sebagai kuli panggul pada CV. Bima yang merupakan rekanan dari PT. RMI. Kedua korban dan saksi saksi mulai kerja giliran shift malam pada hari Kamis (11/8) sekira jam 01.00 dini hari, tugas mereka adalah kuli panggul menata gula untuk ditumpuk di dalam gudang, ketika sedang aktifitas, sekira pukul 04.45 ketika korban Dedik dan Korban Riko Setyawan  sedang menata gula, tanpa diketahui sebabnya, tiba- tiba tumpukan gula disamping korban roboh dan menimpa kedua korban. 

"Akibat tertimpa karung karung tersebut  mengakibatkan kedua korban tertimbun tumpukan gula, melihat kejadian tersebut rekan rekanya (saksi)  langsung menolong korban dengan cara membongkar tumpukan gula yang menimbun korban, pada waktu terjadi insiden posisi kedua korban membelakangi tumpukan gula sehingga ketika tumpakan gula tersebut roboh korban tidak mengetahui dan posisi korban tengkurap karena tertimbun dari arah belakang," Iptu Udhiyono menambahkan.

Setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh team kesehatan korban Dedik Setiawan  dinyatakan meninggal dunia, dan pihak keluarga menerimakan atas meninggalnya korban dan pihak keluarganya membawa korban pulang untuk dilakukan pemakaman, kasus ini pihak Polsek Binangun mengamankan barang bukti sebuah terpal. Les

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…