201 Siswa Tingkat Paud, SD dan SMP Negeri/Swasta di Surabaya Ikuti Khitan Massal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lima wilayah di Kota Surabaya hari ini, Sabtu 20 Agustus 2022, serentak menggelar khitan massal bagi siswa PAUD, SD dan SMP Negeri/Swasta di Surabaya.
 
Total ada 201 peserta mengikuti khitan massal kali ini. Pelaksanaan tersebut digelar di SMP Negeri 9, SMP Negeri 22, SMP Negeri 26, SMP Negeri 11, dan SDN Dr. Soetomo V Kota Surabaya.
 
“Dalam kegiatan ini juga diikuti anak berusia 4 tahun dan 7 siswa non muslim. Tujuan kami untuk memberikan edukasi agar menciptkan rasa saling bertoleransi, serta untuk menjaga kesehatan tubuh,” kata Kadispendik Surabaya Yusuf Masruh, Sabtu (20/8).
 
Ia menuturkan, kegiatan ini merupakan bagian dari Bakti Sosial dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI) dan Bulan Muharram 1444 Hijriah. 
 
Perlu diketahui, pelaksanaan khitan massal tidak hanya dilakukan sebagai syariat agama Islam, melainkan bermanfaat dalam sisi medis untuk menjaga kesehatan. Sehingga kegiatan ini juga diikuti oleh para siswa beragama non muslim di Kota Surabaya.
 
Melalui kegiatan ini, diharapkan anak-anak akan mulai belajar berinteraksi, mandiri, dan saling menciptakan rasa gotong-royong terhadap sesama.
 
“Khitan ini tidak mudah, karena harus memperhatikan mental dan kesiapan anak. Maka semangat dari orang tua, teman, dan lingkungan sekitar sangat diperlukan,” ia mengungkapkan.
 
Pada pelaksanaan tersebut, Dispendik Surabaya mengutamakan teknologi medis terbaik untuk para peserta khitan massal.
 
“Kami mencari tenaga medis dan teknik khitan terbaik sesuai dengan kemajuan teknologi,” ia memastikan.res

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…