Gula Rafinasi 30 Ton Digelapkan Sopir dan Kernet

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka dan barang bukti beberapa sak gula rafinasi yang berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Jatim dan ditunjukkan kepada awak media, Kamis (1/8/2022).
Para tersangka dan barang bukti beberapa sak gula rafinasi yang berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Jatim dan ditunjukkan kepada awak media, Kamis (1/8/2022).

i

7 Tersangka Dibekuk Polda Jatim

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mengungkap penggelapan kebutuhan pokok berupa 30 ton gula melalui ekpedisi lintas provinsi.

Dari kasus tersebut, 7 tersangka berhasil diamankan. Mereka menggelapkan gula rafinasi milik PT Mahameru Lintas Abadi sebanyak 600 sak gula dengan berat keseluruhan 30 ton. Total, kerugian yang dialami PT Mahameru Lintas Abadi sebesar Rp320 juta.

Ketujuh tersangka tersebut adalah AS (39), sopir truk tronton box nopol L 8875 UA selaku otak atau yang mempunyai ide. Kemudian SS (28) sebagai kernet AS. Selanjutnya NA (38), SY (45), HS alias Kemon (29), bertugas mengangkut muatan dari box menuju lokasi. Serta TJ (28) dan JR (40) sebagai penadah.

Semua tersangka adalah warga Jawa Timur. Mereka diamankan di lokasi berbeda-beda. Untuk AS dan SD ditangkap di Kabupaten Banyuwangi. NA (38), SY (45), HS alias Kemon (29), ditangkap di Jawa Tengah. Sedangkan untuk TJ dan JR ditangkap di Kabupaten Ngawi.

Di depan wartawan saat konferensi pers, Kasubdit Penmas Polda Jatim AKBP Sinwan mengatakan penggelapan itu bermula ketika PT Mahameru Lintas Abadi mendapat order muatan gula rafinasi dari PT Berkah Manis Makmur sebanyak 30 ton. Gula itu akan dikirim ke PT Yupi Indo Jelly Gum di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menggunakan truk bernopol L 8875 UA.

"Sesuai jadwal, sopir beserta muatan gula rafinasi itu sampai ke PT Yupi Indo Jelly Gum tanggal 12 Agustus 2022. Tapi sopir AS tidak memberi informasi atau kabar kepada PT Mahameru Lintas Abadi," katanya, Kamis (1/9/2022).

Merasa curiga, PT Mahameru Lintas Abadi mengecek GPS kendaraan truk tersebut dan ternyata berada di wilayah Ngawi. Pada 18 Agustus, PT Mahameru Lintas Abadi mendatangi titik lokasi GPS dan mendapati truk tersebut dibiarkan di pinggir jalan dalam keadaan sudah tidak ada muatan.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono menambahkan, berdasar hasil penyidikan, para tersangka sudah merencanakan persekongkolan jahat tersebut.

"Mereka sudah berniat untuk mengambil muatan apa pun yang dibawa untuk dijual. Mereka mempunyai jaringan, ada penadahnya. Perannya berbeda-beda, ada yang turut membantu bongkar, pemilik ide, dan penadah. Motifnya terhimpit ekonomi, tapi masih kami dalami lagi," tambahnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 8 unit ponsel, 72 sak gula rafinasi, truk tronton merah L 8875 UA, mobil Honda Mobilio, dan uang tunai Rp21.345.000.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP terkait penggelapan dan penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara. ham/cr2/rmc

Berita Terbaru

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik Jadi Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik Jadi Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Okt 2026 18:53 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:53 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian…

Defisit APBD Rp53,78 Miliar, DPRD Madiun Bakal Uji Kepastian SiLPA

Defisit APBD Rp53,78 Miliar, DPRD Madiun Bakal Uji Kepastian SiLPA

Rabu, 28 Okt 2026 18:18 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kota Madiun bakal mencermati proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 yang direncanakan untuk menutup defisit APB…

Fakta Penggunaan Pasir Lumajang Campur Pasir Pasang Tepis Isu Sirtu Ayak Pembangunan Rumah Pompa Lippo

Fakta Penggunaan Pasir Lumajang Campur Pasir Pasang Tepis Isu Sirtu Ayak Pembangunan Rumah Pompa Lippo

Rabu, 28 Okt 2026 17:44 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ibarat putri ayu, proyek pembangunan Rumah Pompa Lippo di Jalan Raya Jati sempat menjadi perhatian publik. Proyek yang digadang m…

Kakek berusia 71 tahun tewas, setelah Ditabrak Mobil Pickup

Kakek berusia 71 tahun tewas, setelah Ditabrak Mobil Pickup

Rabu, 28 Okt 2026 17:16 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Keramaian di depan TMP R.Wijaya Kota Blitar yang berhadapan dngn wisata Kuliner malam tepatnya di Jalan Sudanco Supriadi, di kejutkan…

Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha Dalam Pelaporan Data Industri, Disperindag Sidoarjo Gelar Bimtek SIINas

Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha Dalam Pelaporan Data Industri, Disperindag Sidoarjo Gelar Bimtek SIINas

Rabu, 28 Okt 2026 16:57 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Data Industri M…

Bupati Madiun Tekankan Deteksi Dini untuk Cegah Gangguan Keamanan

Bupati Madiun Tekankan Deteksi Dini untuk Cegah Gangguan Keamanan

Rabu, 28 Okt 2026 16:45 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 16:45 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Deteksi dini dan cegah dini menjadi kunci dalam mengantisipasi potensi ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ser…