Tindak Lanjut Program Kandani, Polres Lamongan Bantu Bedah Rumah Mbok Inah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Lamongan saat menyerahkan rumah usai pembangunan kepada Mbok Inah. SP: Ariandi
Polres Lamongan saat menyerahkan rumah usai pembangunan kepada Mbok Inah. SP: Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kepolisian Resor (Polres) Lamongan menggelar kegiatan bedah rumah Mbok Inah (70) di Desa Kedungrembuk Kecamatan Sukodadi, Lamongan yang sudah tidak layak huni. Hal tersebut merupakan aksi tindak lanjut dari pelaksanaan program KANDANI (Komunikasi Anda bersama Polisi).

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K.,M.Si mengetahui kondisi rumah Mbok Inah pada saat Polres Lamongan melaksanakan program KANDANI.

"Dari kegiatan itu kami mendapat informasi dari warga masyarakat tentang kondisi mbok Inah ini," kata AKBP Yakhob.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha beserta Ketua Bhayangkari Lamongan Ny. Lita Yakhob Silvana, di dampingi para pejabat utama Polres Lamongan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial serta kehadiran Polres Lamongan ditengah masyarakat yang diharapkan dapat meringankan beban hidup warga kurang mampu. Alhamdulillah kita bisa mewujudkan bantuan rumah untuk Mbok Inah,” jelas AKBP Yakhob.

Program KANDANI sendiri merupakan program yang digagas Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta. Program ini menjadi atensi utama Kapolres Lamongan untuk dilaksanakan langsung oleh seluruh pejabat utama Polres Lamongan, Kapolsek dan seluruh Bhabinkamtibmas.

“Saya perintahkan seluruh jajaran Polres Lamongan melaksanakan program KANDANI untuk mendengarkan keluh kesah warga Lamongan serta jangan sampai ada hambatan komunikasi antara warga Lamongan dengan polisi,” pungkas Yakhob.

 “Hari ini kita serahkan, dan bagi anggota yang turut berbagi membantu pembangunan rumah ini akan menjadi amalan yang diridloiNya,” imbuh AKBP Yakhob.

Kapolres yang didampingi Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno, S.H.,S.I.K.,M.H tak bisa menutupi keharuannya saat melihat kondisi Mbok Inah. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan menyerahkan rumah dan juga sembako.

Sementara itu, Mbok Inah tampak menangis haru saat rumahnya telah dibangun menjadi rumah sehat yang layak huni oleh Polres Lamongan.

"Matur nuwun sanget pak Polisi ( terima kasih banyak pak Polisi )," ujar Mbok Inah sambil menangis. ari

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…