Seleksi MBR, Pemkot Surabaya Siapkan Perwali Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi Perwali MBR
Sosialisasi Perwali MBR

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyiapkan aturan baru terkait dengan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Wali Kota Eri Cahyadi membahas rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) MBR saat menggelar pertemuan bersama asisten, kepala PD, camat, dan lurah se-Kota Surabaya di Graha Sawunggaling, Sabtu (17/9/2022).

Perwali MBR nantinya akan disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim dan pemerintah pusat. Sehingga Perwali MBR akan memiliki kriteria yang masuk kategori keluarga miskin.

“Dalam Perwali MBR itu nantinya akan ada kriteria apa saja yang disebut sebagai kategori keluarga miskin,” kata Eri Cahyadi.

Dengan perwali itu diharapkan bantuan Pemkot Surabaya atau pemerintah pusat bisa tepat sasaran.

“Tidak bisa sembarang orang disebut MBR. Di Surabaya itu kabeh pengen mlebu (semua ingin masuk) MBR, itu jangan. Untuk masuk kriteria keluarga miskin itu sudah ada ketentuan dan penilaian-penilaiannya,” pungkas Eri.

Oleh sebab itu, Eri meminta camat dan lurah untuk melakukan pendataan MBR bersama perangkat RT/RW agar bantuan tepat sasaran. Menurutnya, koordinasi antara camat, lurah dan RT/RW itu perlu dilakukan untuk memastikan data keluarga miskin di masing-masing wilayahnya.

“Harusnya, camat dan lurah ini koordinasi, karena kemarin itu ada yang bilang, gaji Rp4 juta tapi dapat bantuan. Jadi harus benar-benar dicek, kalau ada tambahan orang dan sebagainya,” tandas Eri.

Mantan Kepala Bappeko ini mengungkapkan perwali MBR itu sebelumnya juga sempat didiskusikan bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya sebagai dasar penilaian kriteria keluarga miskin ke depannya. Selain itu, lanjut Eri, kriteria keluarga miskin itu juga akan dimasukkan ke dalam peraturan daerah (perda) yang diinisiasi oleh DPRD Surabaya.

"Saya lakukan dahulu dengan perwali, tetapi kami tidak lepas dari perda inisiatif DPRD nanti sehingga yang masuk kriteria keluarga miskin itu benar-benar keluarga miskin,” tandas Eri.

Orang nomor satu di Surabaya tersebut menambahkan, ketika ada warga masuk kategori keluarga miskin, pemkot mempunyai target maksimal 2 tahun harus bisa dinyatakan lepas dari kriteria keluarga miskin. Itu menjadi tolok ukur keberhasilan pemkot dalam mengentaskan MBR.

”Untuk jangka waktu lepas dari kategori keluarga masih kita tunggu hasilnya. Jadi jangan sampai nanti ketika masuk kategori keluarga miskin, lalu kita diberi fasilitas rusun, setelah dua tahun sudah tidak menjadi keluarga miskin, dia harus keluar,” ujar Eri. sb

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…