Seleksi MBR, Pemkot Surabaya Siapkan Perwali Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi Perwali MBR
Sosialisasi Perwali MBR

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyiapkan aturan baru terkait dengan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Wali Kota Eri Cahyadi membahas rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) MBR saat menggelar pertemuan bersama asisten, kepala PD, camat, dan lurah se-Kota Surabaya di Graha Sawunggaling, Sabtu (17/9/2022).

Perwali MBR nantinya akan disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim dan pemerintah pusat. Sehingga Perwali MBR akan memiliki kriteria yang masuk kategori keluarga miskin.

“Dalam Perwali MBR itu nantinya akan ada kriteria apa saja yang disebut sebagai kategori keluarga miskin,” kata Eri Cahyadi.

Dengan perwali itu diharapkan bantuan Pemkot Surabaya atau pemerintah pusat bisa tepat sasaran.

“Tidak bisa sembarang orang disebut MBR. Di Surabaya itu kabeh pengen mlebu (semua ingin masuk) MBR, itu jangan. Untuk masuk kriteria keluarga miskin itu sudah ada ketentuan dan penilaian-penilaiannya,” pungkas Eri.

Oleh sebab itu, Eri meminta camat dan lurah untuk melakukan pendataan MBR bersama perangkat RT/RW agar bantuan tepat sasaran. Menurutnya, koordinasi antara camat, lurah dan RT/RW itu perlu dilakukan untuk memastikan data keluarga miskin di masing-masing wilayahnya.

“Harusnya, camat dan lurah ini koordinasi, karena kemarin itu ada yang bilang, gaji Rp4 juta tapi dapat bantuan. Jadi harus benar-benar dicek, kalau ada tambahan orang dan sebagainya,” tandas Eri.

Mantan Kepala Bappeko ini mengungkapkan perwali MBR itu sebelumnya juga sempat didiskusikan bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya sebagai dasar penilaian kriteria keluarga miskin ke depannya. Selain itu, lanjut Eri, kriteria keluarga miskin itu juga akan dimasukkan ke dalam peraturan daerah (perda) yang diinisiasi oleh DPRD Surabaya.

"Saya lakukan dahulu dengan perwali, tetapi kami tidak lepas dari perda inisiatif DPRD nanti sehingga yang masuk kriteria keluarga miskin itu benar-benar keluarga miskin,” tandas Eri.

Orang nomor satu di Surabaya tersebut menambahkan, ketika ada warga masuk kategori keluarga miskin, pemkot mempunyai target maksimal 2 tahun harus bisa dinyatakan lepas dari kriteria keluarga miskin. Itu menjadi tolok ukur keberhasilan pemkot dalam mengentaskan MBR.

”Untuk jangka waktu lepas dari kategori keluarga masih kita tunggu hasilnya. Jadi jangan sampai nanti ketika masuk kategori keluarga miskin, lalu kita diberi fasilitas rusun, setelah dua tahun sudah tidak menjadi keluarga miskin, dia harus keluar,” ujar Eri. sb

Berita Terbaru

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan menekan ketergantungan penggunaan pupuk kimia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…