Seleksi MBR, Pemkot Surabaya Siapkan Perwali Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi Perwali MBR
Sosialisasi Perwali MBR

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyiapkan aturan baru terkait dengan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Wali Kota Eri Cahyadi membahas rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) MBR saat menggelar pertemuan bersama asisten, kepala PD, camat, dan lurah se-Kota Surabaya di Graha Sawunggaling, Sabtu (17/9/2022).

Perwali MBR nantinya akan disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim dan pemerintah pusat. Sehingga Perwali MBR akan memiliki kriteria yang masuk kategori keluarga miskin.

“Dalam Perwali MBR itu nantinya akan ada kriteria apa saja yang disebut sebagai kategori keluarga miskin,” kata Eri Cahyadi.

Dengan perwali itu diharapkan bantuan Pemkot Surabaya atau pemerintah pusat bisa tepat sasaran.

“Tidak bisa sembarang orang disebut MBR. Di Surabaya itu kabeh pengen mlebu (semua ingin masuk) MBR, itu jangan. Untuk masuk kriteria keluarga miskin itu sudah ada ketentuan dan penilaian-penilaiannya,” pungkas Eri.

Oleh sebab itu, Eri meminta camat dan lurah untuk melakukan pendataan MBR bersama perangkat RT/RW agar bantuan tepat sasaran. Menurutnya, koordinasi antara camat, lurah dan RT/RW itu perlu dilakukan untuk memastikan data keluarga miskin di masing-masing wilayahnya.

“Harusnya, camat dan lurah ini koordinasi, karena kemarin itu ada yang bilang, gaji Rp4 juta tapi dapat bantuan. Jadi harus benar-benar dicek, kalau ada tambahan orang dan sebagainya,” tandas Eri.

Mantan Kepala Bappeko ini mengungkapkan perwali MBR itu sebelumnya juga sempat didiskusikan bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya sebagai dasar penilaian kriteria keluarga miskin ke depannya. Selain itu, lanjut Eri, kriteria keluarga miskin itu juga akan dimasukkan ke dalam peraturan daerah (perda) yang diinisiasi oleh DPRD Surabaya.

"Saya lakukan dahulu dengan perwali, tetapi kami tidak lepas dari perda inisiatif DPRD nanti sehingga yang masuk kriteria keluarga miskin itu benar-benar keluarga miskin,” tandas Eri.

Orang nomor satu di Surabaya tersebut menambahkan, ketika ada warga masuk kategori keluarga miskin, pemkot mempunyai target maksimal 2 tahun harus bisa dinyatakan lepas dari kriteria keluarga miskin. Itu menjadi tolok ukur keberhasilan pemkot dalam mengentaskan MBR.

”Untuk jangka waktu lepas dari kategori keluarga masih kita tunggu hasilnya. Jadi jangan sampai nanti ketika masuk kategori keluarga miskin, lalu kita diberi fasilitas rusun, setelah dua tahun sudah tidak menjadi keluarga miskin, dia harus keluar,” ujar Eri. sb

Berita Terbaru

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…