Kasus Penggelapan Dana SHM, Oknum BPN Sampang Dilaporkan ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor BPN Kabupaten Sampang.
Kantor BPN Kabupaten Sampang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Tak tahan cuma janji manis yang diucapkan oknum Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah Kabupaten Sampang, Madura,Jawa Timur terkait dugaan pembuatan sertifikat tanah yang terkatung- katung akhirnya oknum pegawai BPN, inisial KS dilaporkan ke kepolisian setempat.

Pelapor, H. Ainor Rosyid, warga Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang, dia bercerita berawal sekitar tahun 2019 dirinya minta tolong ke oknum inisial KS untuk proses balik nama 2 buah Sertifikat Hak Milik (SHM), lokasi Desa Pangelen, Kecamatan kota Sampang dengan luas total kurang lebih 7 ribuan m2 dan disepakati biaya sebesar Rp. 211.500.000,- (dua ratus sebelas juta lima ratus ribu rupiah).

Namun, pihak pemohon merasa heran dalam rentan waktu yang cukup lama, selama 2 tahun tepatnya sekitar bulan oktober 2021 si oknum BPN Sampang tersebut hanya menyelesaikan 1 SHM. Sedangkan 1 SHM tersisa sampai laporan ini dilayangkan ke Satreskrim Polres Sampang belum ada kabar kepastian.

Menurut Rosyid berbagia upaya mediasi sudah dilakukan bahkan si oknum inisial KS sudah menandatangani pacta integritas kesanggupan bahwa dalam waktu 30 hari kalender sejak ditandatanganinya surat tersebut, Senin (04/07/2022) 1 SHM yang tersisa. akan dirampungkan.

"Namun, sampai saat ini belum juga kelar sertifikatkannya. Jadi tidak ada pilihan lain bagi saya kecuali upaya hukum yang saya tempuh, agar menjadi pembelajaran bagi jajaran BPN Sampang secara keseluruhan dan secara resmi saya laporkan, Selasa, (09/08/2022) ke Satreskrim Polres Sampang dan saya sudah dimintai keterangan baru 1 kali beberapa minggu yang lalu", ungkap H. Ainur Rosyid.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ka-Tu BPN Kabupaten Sampang, Samsul H mengatakan tidak tahu-menahu persoalan tersebut.

"Kalau memang ada masalah tentunya saya tahu. Sebab, sampai saat belum menerima keluhan terkait persoalan tersebut," entengnya berucap saat ditemui dibuang kerjanya, Senin (26/9/2022).

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha membenarkan adanya Dumas terkait dugaan kuat penggelapan. gan

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…