Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Jalani Pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ditreskrimum Polda Jatim. SP/Ariandi.
Ditreskrimum Polda Jatim. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Abdul Haris dan Suko Sutrisno terlihat mendatangi Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) pada Selasa, (11/10/2022)

Keduanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jatim setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan pantauan Harian Surabaya pagi, Abdul Haris tiba di Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Sumardhan.

Keduanya turun dari mobil dan sempat menyapa awak media. Dalam kesempatan itu, Abdul Haris mengatakan siap menjalani proses hukum sesuai ketentuannya.

"Ya kita mengikuti proses hukum, pada prinsipnya kita taat hukumlah, akan kita ikuti prosesnya," ujarnya kepada wartawan Harian Surabaya Pagi di Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (11/10/2022).

Tak lama kemudian, tersangka Suko Sutrisno juga terlihat mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim. Ia langsung masuk ke ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim tanpa menyampaikan apapun kepada awak media.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan keenam tersangka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Kamis (6/10/2022) pekan lalu. Dimana sebanyak 131 penonton tewas dalam insiden ini.

Keenam tersangka tersebut yakni Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto,Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. ari

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…