Pemerintah Raup Rp159,12 Miliar dari Pajak Aset Kripto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi APBN KiTa Oktober 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi APBN KiTa Oktober 2022.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Menteri Keuangan mencatat perolehan pajak kripto negara sebesar Rp159,12 miliar sejak 1 Mei hingga 30 September 2022. Pajak tersebut berasal dari pajak penghasilan (PPh) atas transaksi aset kripto melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dan penyetoran sendiri serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DN atas pungutan oleh non-bendaharawan.

"Pajak kripto yang sempat tentu pada saat itu terjadi boom telah kita kumpulkan PPN Rp 82,85 miliar dan transaksi aset pemindahan tangan dari kripto terkumpul Rp 76,2 miliar," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA Oktober 2022, Jum’at (21/10/2022).

Jika kedua pajak tersebut dijumlahkan, Rp 82,85 miliar dan Rp 76,27 miliar, maka negara telah mengumpulkan pajak sekitar Rp 159,12 miliar.

Pengenaan pajak atas kripto tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 tentang PPN dan PPh atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto. Pemerintah menilai bahwa aset kripto berkembang luas dan menjadi komoditas perdagangan, sehingga layak menjadi objek pajak.

Selain itu, pemerintah juga memberlakukan pajak fintech atau peer-to-peer lending sejak 1 Mei yang mulai dibayarkan dan dilaporkan sejak Juni. Dari sini, pemerintah telah memperoleh PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT), yaitu sebesar Rp90,05 triliun.

Sementara, pemerintah memperoleh Rp40,04 miliar yang berasal dari PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga merinci hasil PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), dalam hal ini pemungutan pajak berbagai perusahaan-perusahaan yang memberikan jasa digital seperti platform digital. Total PPN yang telah terkumpul dari Januari hingga September ini mencapai 4,06 triliun.

Namun, jika ditotal sejak kebijakan pajak tersebut diberlakukan, pemerintah telah memperoleh Rp8,69 triliun. Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, dan Rp4,05 triliun setoran tahun 2022.

“Sekarang perusahaan jasa digital yang comply untuk membayar pajak terus meningkat dan setoran pajaknya juga terus meningkat,” pungkasnya. jk

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…