Ngaku Orang Dekat Bupati Gresik, Tipu 100 Pencari Kerja, Raup Rp 400 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polisi mengamankan pria yang mengaku pegawai BUMN. Ia ditangkap karena telah menipu ratusan orang yang akan bisa dipekerjakan. Para korban tidak hanya berasal dari Gresik, tetapi dari Kediri, Bojonegoro dan Lamongan.

Tersangka bernama Ahmad Rizky Safari Aprianto (38), warga Desa Manyar Sidorukun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Para korban percaya lantaran tersangka mengaku sebagai orang dekat Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Padahal, pengakuan tersangka hanya modus untuk memperlancar aksi kejahatannya.

Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan tersangka telah beraksi selama kurang lebih 2 tahun terakhir. Sedangkan korbannya mencapai 100 orang.

"Korbannya sekitar seratus orang lebih. Total kerugian mencapai Rp 400 juta," kata Kapolsek saat konferensi pers di Mapolsek Manyar, Jumat (28/10/2022).

Windu mengatakan, tersangka tidak hanya menjanjikan korban bekerja di sebuah perusahaan. Ada juga yang dijanjikan bekerja di instansi Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkarla) Gresik.

Adapun modusnya, lanjut Windu, tersangka menawarkan korban dengan iming-iming pekerjaan di perusahaan hingga instansi pemerintahan. Untuk tarifnya, ia mematok mulai Rp 1,5 Juta untuk perusahaan hingga sebesar Rp 28 juta.

"Tawarannya untuk Helper Rp 1,5 Juta. Sedangkan satpam Rp 2,8 Juta. Paling banyak ketika tawaran menjadi pegawai di instansi pemerintahan seperti Pemadam Kebakaran bisa sampai Rp 25 juta," jelas Windu.

Perwira pangkat tiga balok di pundak tersebut menambahkan, dalam melancarkan aksinya tersangka mengajak korban bertemu langsung di salah satu warung kopi (warkop). Namun, ada juga yang hanya melalui telepon.

Bahkan, untuk meyakinkan korban, tersangka membuat perjanjian hitam diatas putih lengkap dengan materai. Tersangka juga menunjukkan kartu identitasnya dan kediamannya kepada korban.

"Agar para korban percaya, kalau tersangka ini benar-benar bisa memasukan orang sebagai pekerja di perusahaan maupun instansi," pungkasnya.

Windu menyatakan, uang hasil kejahatan sudah habis digunakan tersangka. Pengakuannya untuk membayar hutang dan modal proyek.

"Kami juga masih dalami lagi apakah ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini," tandasnya.

Tersangka dijerat Pasal 372 Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat tahun kurungan penjara. Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Manyar.

Wahyu Anggara (23), salah satu korban mengaku telah dijanjikan bekerja sebagai satpam di sebuah perusahaan di Gresik. Dia disuruh membayar Rp 2,8 juta.

Pemuda asal Kediri itu baru tiga hari kenal dengan tersangka. Tepatnya hari Selasa (25/10) kemarin. Bahkan, rencananya hari ini, Jumat (28/10) dirinya diminta datang ke Gresik untuk mengurus administrasi ke perusahaan yang dijanjikan.

"Termasuk mengurus Id Card dan BPJS juga. Tapi setelah tiba di Gresik mendapat kabar kalau Rizky diamankan polisi. Ternyata saya kena tipu," kata Wahyu saat di Mapolsek Manyar.

Wahyu kenal tersangka melalui temannya yang juga menjadi korban penipuan. Dia mengaku percaya karena tersangka berani membuat perjanjian tertulis dan bermaterai, serta menunjukkan KTP dan kediamannya.

"Tersangka juga mengaku kalau sudah memasukan delapan orang bekerja di sebuah perusahaan. Jadi saya percaya. Harapannya dihukum sesuai perbuatan," pungkasnya. grs/ham/rmc

Berita Terbaru

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Merespon hasil survey lembaga penelitian tentang kenaikan elektabilitas Partai Gerindra, Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra …

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Senam jurus Kampung Pesilat tak sekadar menjadi aktivitas olahraga bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Pemerintah Kabupaten Madiun mul…

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat langkah mitigasi dalam menghadapi banjir Sidoarjo yang kerap terjadi di wilayah…

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Polres Madiun Kota belum memberikan penjelasan terkait persoalan meter air di Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun. Hingga Selasa (…

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak…

Penghargaan Predikat Bhabinkamtibmas No 1 Polda Jatim, Diraih Brigadir Polisi Riska Elviyana SH

Penghargaan Predikat Bhabinkamtibmas No 1 Polda Jatim, Diraih Brigadir Polisi Riska Elviyana SH

Selasa, 08 Sep 2026 14:56 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Anggota Polwan  Polres Blitar menerima penghargaan dari Kapolrda Jatim atas keberhasilan meraih predikat Bhabinkamtibmas Terbaik …