Ngaku Orang Dekat Bupati Gresik, Tipu 100 Pencari Kerja, Raup Rp 400 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polisi mengamankan pria yang mengaku pegawai BUMN. Ia ditangkap karena telah menipu ratusan orang yang akan bisa dipekerjakan. Para korban tidak hanya berasal dari Gresik, tetapi dari Kediri, Bojonegoro dan Lamongan.

Tersangka bernama Ahmad Rizky Safari Aprianto (38), warga Desa Manyar Sidorukun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Para korban percaya lantaran tersangka mengaku sebagai orang dekat Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Padahal, pengakuan tersangka hanya modus untuk memperlancar aksi kejahatannya.

Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan tersangka telah beraksi selama kurang lebih 2 tahun terakhir. Sedangkan korbannya mencapai 100 orang.

"Korbannya sekitar seratus orang lebih. Total kerugian mencapai Rp 400 juta," kata Kapolsek saat konferensi pers di Mapolsek Manyar, Jumat (28/10/2022).

Windu mengatakan, tersangka tidak hanya menjanjikan korban bekerja di sebuah perusahaan. Ada juga yang dijanjikan bekerja di instansi Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkarla) Gresik.

Adapun modusnya, lanjut Windu, tersangka menawarkan korban dengan iming-iming pekerjaan di perusahaan hingga instansi pemerintahan. Untuk tarifnya, ia mematok mulai Rp 1,5 Juta untuk perusahaan hingga sebesar Rp 28 juta.

"Tawarannya untuk Helper Rp 1,5 Juta. Sedangkan satpam Rp 2,8 Juta. Paling banyak ketika tawaran menjadi pegawai di instansi pemerintahan seperti Pemadam Kebakaran bisa sampai Rp 25 juta," jelas Windu.

Perwira pangkat tiga balok di pundak tersebut menambahkan, dalam melancarkan aksinya tersangka mengajak korban bertemu langsung di salah satu warung kopi (warkop). Namun, ada juga yang hanya melalui telepon.

Bahkan, untuk meyakinkan korban, tersangka membuat perjanjian hitam diatas putih lengkap dengan materai. Tersangka juga menunjukkan kartu identitasnya dan kediamannya kepada korban.

"Agar para korban percaya, kalau tersangka ini benar-benar bisa memasukan orang sebagai pekerja di perusahaan maupun instansi," pungkasnya.

Windu menyatakan, uang hasil kejahatan sudah habis digunakan tersangka. Pengakuannya untuk membayar hutang dan modal proyek.

"Kami juga masih dalami lagi apakah ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini," tandasnya.

Tersangka dijerat Pasal 372 Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat tahun kurungan penjara. Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Manyar.

Wahyu Anggara (23), salah satu korban mengaku telah dijanjikan bekerja sebagai satpam di sebuah perusahaan di Gresik. Dia disuruh membayar Rp 2,8 juta.

Pemuda asal Kediri itu baru tiga hari kenal dengan tersangka. Tepatnya hari Selasa (25/10) kemarin. Bahkan, rencananya hari ini, Jumat (28/10) dirinya diminta datang ke Gresik untuk mengurus administrasi ke perusahaan yang dijanjikan.

"Termasuk mengurus Id Card dan BPJS juga. Tapi setelah tiba di Gresik mendapat kabar kalau Rizky diamankan polisi. Ternyata saya kena tipu," kata Wahyu saat di Mapolsek Manyar.

Wahyu kenal tersangka melalui temannya yang juga menjadi korban penipuan. Dia mengaku percaya karena tersangka berani membuat perjanjian tertulis dan bermaterai, serta menunjukkan KTP dan kediamannya.

"Tersangka juga mengaku kalau sudah memasukan delapan orang bekerja di sebuah perusahaan. Jadi saya percaya. Harapannya dihukum sesuai perbuatan," pungkasnya. grs/ham/rmc

Berita Terbaru

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Puncak peringatan Hari Koperasi Ke-79 Tahun 2026 di Lamongan digelar berbeda. Sebagai wujud syukur atas perjalanan Gerakan…

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menerima kunjungan 162 partisipan 6th Summer School 2026 Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga dari 43 negara, Bupati…

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Turnamen Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 resmi ditutup pada Minggu (26/7), setelah berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juli 2…

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…