SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan Bawaslu dan non peraturan Bawaslu, di Hotel Arayana, Trawas Mojokerto, Senin (14/11) sore.
Acara yang menghadirkan nara sumber dari Ketua KPU dan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto ini mengupas terkait penyusunan indeks kerawanan Pemilu tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asy’at mengatakan kegiatan ini merupakan respon terhadap perintah Bawaslu pusat berkaitan perumusan sekaligus penelaahan beberapa titik kerawanan Pemilu 2024.
"Tentunya kami tidak bisa merumuskan sendiri, harus melibatkan stakeholder diantaranya kepolisian, Pemda dan sekaligus rekan-rekan media," ungkapnya.
Yang kedua, lanjut Aris, pihaknya sangat meminta bantuan stake holder untuk ambil bagian dalam upaya meneropong situasi ataupun potensi apa yang kelak bakal terjadi di Kabupaten Mojokerto.
"Mata kami cuma dua, untuk itu kami butuh mata-mata lainnya untuk melakukan pengawasan pemilu. Mata-mata inilah yang jadi modal kami untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu," tegasnya.
Ia menyebut, pihaknya dalam menjalankan fungsi pengawasan akan tetap mengedepankan proses pencegahan.
"Kesuksesan tugas kita tidak dinilai dengan banyaknya temuan atau laporan terkait pelanggaran pemilu tapi yang terpenting yakni proses identifikasi awal untuk mencegah terjadinya konflik," ungkapnya.
Ia berharap, berbagai hal yang nanti berhasil dirumuskan dalam kegiatan ini bakal menjadi bekal awal untuk melakukan pengawasan kedepan.
"Syukur-syukur ini jadi data akurat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan dalam tahapan pemilu 2024 nanti," pungkasnya.
Afidatus Sholikhah, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Mojokerto dalam paparannya menjelaskan inti dari kegiatan sosialiasi ini untuk melakukan identifikasi kerawanan pemilu 2024. Termasuk mendeskripsikan potensi kerawanannya di masing-masing wilayah.
"Kerawanan ini adalah segala hal yang berpotensi mengganggu proses pemilihan umum yang demokratis," ucapnya.
Ia menambahkan, tujuan disusunnya indeks kerawanan pemilu 2024 ini untuk melakukan pemetaan kerawanan, alat proyeksi dan deteksi dini serta sebagai basis untuk program pencegahan dan pengawasan.
"Apalagi Kabupaten Mojokerto selalu menjadi berita nasional terkait kisruh pilkada, makanya butuh pemetaan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budhi Sulistya dalam paparannya menjelaskan terkait delapan potensi masalah dalam pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan presiden (Pilpres) dan Pilkada.
Diantaraya yakni, terjadinya polarisasi yang mengancam demokrasi dan tidak mencerdaskan masyarakat.
"Misal dalam pilpres kemarin muncul sebutan kadrun dan kecebong. Ini adalah hal kecil yang tidak bisa diabaikan yang harus kita antisipasi bersama," ujarnya.
Selain itu, lanjut Nugraha, potensi masalah lainnya yakni pemberitaan hoax, politik identitas, proses penyusunan DPT, golput, Covid-19, terir ideologi dab ketidaknpuasan kandidat pemilu. Dwi
Editor : Redaksi