Cari Win-Win Solution, Kecamatan Gelar Mediasi Gedung PT Wulandaya

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Kecamatan Genteng
Kantor Kecamatan Genteng

i

Surabaya Pagi - Guna mencari jalan keluar atau Win-Win Solution terkait polemik pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya dengan warga  pihak Kecamatan Genteng menggelar pra mediasi di kantor kecamatan, Senin (4/5). 

Mediasi dihadiri oleh Camat Genteng, Jefry secara langsung. Kemudian juga Ketua RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin, Bagus Surya serta perwakilan warga dari pihak masing-masing RT. 

Pra mediasi digelar tak berlangsung lama. Hanya sekitar satu jam lebih di ruang aula kantor kecamatan yang ada di Jalan BKR Pelajar ini. 

Camat Genteng Jefry saat dikonfirmasi membenarkan adanya pertemuan dengan warga. Dan sifatnya masih merupakan pra mediasi. 

"Ini hanya ngobrol dengan warga, sifatnya pra-mediasi. Saya selaku pemangku wilayah merasa perlu menanyakan detail informasi dan harapan warga itu seperti apa," jelas Camat Genteng Jefry. 

Ia menambahkan terdapat sekitar enam rumah warga di wilayah Kecamatan Genteng yang terdampak langsung, sedangkan sebagian lainnya berada di wilayah Kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari. 

"Jadi, sewaktu-waktu dinas terkait mengadakan mediasi dan kami diundang, kami sudah mengetahui duduk permasalahan dan apa yang menjadi harapan warga," imbuhnya. 

Ditemui usai gelaran pra mediasi, Ketua RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin, Bagus Surya menyampaikan jika warga meminta tolong kepada pihak kecamatan terkait adanya proyek di wilayah RW 07. Bagus menjelaskan pihaknya ingin agar pihak dari proyek ini menggelar sosialisasi terlebih dahulu kepada warga. Seperti gedung lainnya yang juga melakukan pembangunan serupa di RW 07 sebelumnya. 

Menurut dia, warga ingin agar pihak proyek memperhatikan dampak yang berpotensi timbul dari pembangunan gedung. Selain itu juga memberi solusi jika kelak pembangunan menimbulkan dampak pada lingkungan sekitar. 

"Dan dampaknya seperti apa? Dan solusinya seperti apa kalau saat ini dampak pada warga," tegasnya. 

Bagus kemudian mencontohkan bila mana ada rumah terdampak dan rusak apa yang akan dilakukan pihak proyek nantinya.  

"Entah itu diperbaiki sampai kembali semula baik. Atau mungkin ada kompensasi lain," lanjutnya kembali. 

"Jadi kita enggak neko-neko. Warga ini enggak neko-neko karena saya mewakili warga juga. Saya ketua RW 7 disitu mewakili warga," imbuhnya. Alq

Tag :

Berita Terbaru

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…

Keluarga Direktur Gas PT Pertamina, Menangis di Sidang

Keluarga Direktur Gas PT Pertamina, Menangis di Sidang

Senin, 04 Mei 2026 22:15 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Keluarga dan pendukung mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara, menangis saat mendengar vonis tersebut.     …

Pejabat Pertamina, Rugikan Negara USD113.839.186,60, Dihukum 4,5 tahun

Pejabat Pertamina, Rugikan Negara USD113.839.186,60, Dihukum 4,5 tahun

Senin, 04 Mei 2026 22:06 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:06 WIB

SURABAYAPAGI : Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, divonis 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Hari terbukti bersalah melakukan korupsi secara…

Ngaku Keturunan Nabi, Pendiri Ponpes Perkosa Santri

Ngaku Keturunan Nabi, Pendiri Ponpes Perkosa Santri

Senin, 04 Mei 2026 22:00 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:00 WIB

  SURABAYAPAGI : Pendiri pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tlogowungu, Pati, berinisial AS menjadi tersangka kasus pemerkosaan santriwati. Pelaku …