HUT Sidoarjo, Denda 9 Pajak Daerah Digratiskan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali membebaskan denda untuk sembilan jenis pajak daerah dalam rangka peringatan hari jadi ke-164 Kabupaten Sidoarjo. Penghapusan sanksi administratif pajak daerah tersebut berlaku sejak tanggal 1 November 2022 sampai dengan 31 Maret 2023.

Pembebasan denda pajak tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sidoarjo nomor 188/549/438.1.1.3/2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo Ke-164.

"Wajib pajak yang belum melakukan pembayaran atas pajak terutang sampai dengan Tahun Pajak 2022 dapat membayar tanpa dikenakan sanksi administratif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/11/2022).

Adapun jenis pajak yang dilakukan penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda, meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dia menyampaikan apabila tidak terdapat pembebasan sanksi administratif ini, Wajib Pajak yang belum melakukan pembayaran pajak sampai dengan jatuh tempo yang ditetapkan, akan dikenakan sanksi administratif berupa bunga/denda sebesar 2% per bulan dari pokok pajak yang harus dibayarkan.

"Oleh karena itu, dengan adanya momentum pembebasan sanksi administratif ini, diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk melunasi utang pajaknya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo Ari Suryono mengatakan pembayaran pajak daerah Kabupaten Sidoarjo sudah dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran secara online maupun offline.

"Seperti Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, Bank Mandiri, BTN, Bank OCBC NISP, Alfamart, Indomaret, e-commerce dan berbagai kanal lainnya serta yang terbaru yaitu tempat pembayaran pajak melalui BUMDes pada masing-masing Desa/Kecamatan," ujar Ari.

Berita Terbaru

Artis Revaldo Fifaldi, Tak Kapok Bernarkoba

Artis Revaldo Fifaldi, Tak Kapok Bernarkoba

Rabu, 26 Agu 2026 07:44 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - Artis Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan polisi. Revaldo ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus…

Solidaritas Jurnalis Jatim, Tuntut Direskrimum Transparan

Solidaritas Jurnalis Jatim, Tuntut Direskrimum Transparan

Rabu, 26 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:40 WIB

PENAHANAN Raditya M Khadaffi, Pemimpin Redaksi Harian Surabaya Pagi dan pengurus PWI Jatim, ini sudah menjadi persoalan publik. Bukan lagi soal privat Raditya…

Asosiasi Pengusaha Keluhkan Pruduk Impor Ilegal

Asosiasi Pengusaha Keluhkan Pruduk Impor Ilegal

Rabu, 26 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani mengakui bahwa pasar domestik Indonesia saat ini masih banyak d…

Prabowo, Bermimpi Punya PLTS 100 GWp

Prabowo, Bermimpi Punya PLTS 100 GWp

Rabu, 26 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto akan memulai groundbreaking program pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt p…

Menhub Perkuat Pengawasan Keselamatan Transportasi di Kepri

Menhub Perkuat Pengawasan Keselamatan Transportasi di Kepri

Rabu, 26 Agu 2026 07:33 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan peningkatan pengawasan keselamatan transportasi darat, laut, dan udara di K…

Pengembangan Industri Tetap Utamakan Perlindungan Konsumen

Pengembangan Industri Tetap Utamakan Perlindungan Konsumen

Rabu, 26 Agu 2026 07:30 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Perlindungan konsumen juga perlu diimbangi dengan kemampuan pelaku industri dalam menghadirkan produk da n layanan yang relevan lantaran m…