24 Paket Sabu Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti berupa 24 Paket Sabu dan 2 HP tersangka. SP/ARIANDI
Barang bukti berupa 24 Paket Sabu dan 2 HP tersangka. SP/ARIANDI

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Surabaya meringkus pedagang ikan hias dan buruh Pabrik yang nekat nyambi menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Terbaru, dua tersangka berinisial RF (47) warga Jalan Jenggolo Pucang Sidoarjo dan DH, (42) warga Jalan Perum Kahuripan Nirwana Blok Sidoarjo berhasil diamankan polisi.

Dari pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang haram tersebut dari temannya yang biasa dipanggil Papi. Papi saat ini masih dalam pengejaran petugas Kepolisian.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua terduga itu. Polisi yang mendapat informasi langsung melakukan pendalaman.

“Ternyata benar sehingga kami lakukan penangkapan RF dan DH penggeledahan di Perum Kahuripan Nirwana Sidoarjo,” ujar Daniel kepada wartawan Harian Surabaya Pagi, Selasa (22/11).

Petugas yang melakukan penggeledahan oleh kedua tersangka, kemudian polisi menemukan barang bukti 24 poket plastik yang berisi sabu seberat 13,59 gram dan dua Handphone POCO.

Dirasa terbukti, polisi kemudian memborgol kedua tangan tersangka lalu menggiringnya ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut.

Pengakuan kedua tersangka kepada petugas, sabu tersebut yang mereka peroleh dari salah satu orang yang bernama Papi (DPO). Keduanya baru mendapatkan upah Rp. 500.000 untuk berdua,” terang Daniel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (Ari)

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…