Dalam Kurun Waktu 1 Tahun Polres Blitar Selesaikan dan Ungkap Beberapa Kasus dari Satuan Reserse Kriminal, Satresnarkoba dan Satuan Lalu Lintas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK beri keterangan dalam releasenya. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK beri keterangan dalam releasenya. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Akhir tahun 2022 Polres Blitar telah berhasil ungkap dan selesaikan ratusan kasus Tiga Dimensi dari Satuan Reserse Narkoba. Penyelesaian kinerja 3 satuan di Polres Blitar itu termasuk menyita ratusan bahkan ribuan alat bukti dari tindak kejahatan dari Satreskoba dan Satreskrim tak ketinggalan ratusan knalpot brong dan kendaraan kasus kecelakaan.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK dalam keterangan persnya pada Senin (28/11) pukul 09.00 WIB. Orang nomor satu di Polres Blitar ini menjelaskan secara rinci per kasus baik dari Satreskrim,  Satreskoba dan Satlantas, selama satu tahun sampai hari ini, untuk Satresnarkoba ungkap 147 kasus, untuk P 21 sebanyak 97 kasus yang sudah diserahkan ke JPU termasuk TSK dan BB nya, proses penyidikan 50 kasus untuk jumlah tersangka 153 orang, yang terdiri dari narkoba, okerbaya/daftar G kesehatan dan miras.

Untuk kasus di Satreskrim ada 144 kasus yang dinyatakan P 21 ada 89 dengan tersangka 97 orang, dalam proses penyidikan untuk 58 kasus yang terdiri berbagai kasus tindak pidana, jenis curat/curas 37 kasus, curanmor 18 kasus, pengeroyokan 13 kasus, penggelapan dan penipuan 23 kasus, pengrusakan 3 sedang untuk kasus persetubuhan 17 kasus dan kasus KDRT 11 kasus juga penyalahgunaan senpi 2 kasus.     

"Juga kami menyita sebuah mobil dan motor hasil dari kasus penipuan dan penggelapan, selain barang bukti dari Satresnarkoba dan Satlantas, dalam kasus lalu lintas ada 363 kasus, 10  kasus sudah P21, SP3 63 kasus, rujukan 257 kasus, dalam proses 29 kasus, untuk BB 1 truk, 3 mini bus 35 ranmor roda 2, dan kita menyita puluhan knalpot brong," terang AKBP Adhitya dengan didampingi Kasat Reskrim, Kasat Reskoba, Kasat Lantas, dan Kasi Humas dengan menunjukan barang bukti.

Dalam akhiri keteranganya Pamen Polisi yang hobi bulu tangkis ini menambahkan untuk pelanggaran lalu lintas tetap menggunakan Mobil Incar jadi pelanggar tidak bisa berkelit, untuk BB upal disita Uang palsu Rp 60 ribu dengan 3 lembar pecahan Rp 20 ribuan, sedang yang beredar sekitar Rp 600 ribu sedang dari Satresnarkoba  menyita uang Rp 14 Juta rupiah dan 97 Hp selain barang bukti jenis sabu sabu 89.3 Gram, okerbaya 80.169 butir, Double L 3.624 butir juga miras jenis arjo.

"Untuk BB upal kita sita 60 ribu rupiah dengan 3 lembar dua puluh ribuan  sedang yang beredar menurut tersangka berkisar 600 ribu rupiah, yang kini masih kita lakukan penyelidikan," pungkas AKBP Adhitya Panji Anom S.IK. Les

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…