Eksekutif dan Legislatif Saling Menjawab PU atas Usulan Raperda Tahap II

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup saat membacakan jawaban eksekutif atas dua Raperda yang diusulkannya. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Wabup saat membacakan jawaban eksekutif atas dua Raperda yang diusulkannya. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Eksekutif dan Legislatif Lamongan saling menjawab atas pandangan umum ((PU) fraksi-fraksi DPRD, dalam usulan Raperda tahap II saat rapat paripurna Kamis, (1/12/2022).

Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan terhadap 2 (dua) Raperda Usulan Pemerintah Daerah, dan Jawaban Fraksi atas Pendapat Bupati atas 3 (tiga) Raperda Inisiatif DPRD Lamongan.

Menanggapi harapan Fraksi Partai Kebangkitan Bagsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)dan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, terkait perlunya pengaturan larangan dan hukum bagi peminta-minta, dapat disampaikan bahwa satpol PP sebagai penegak hukum Perda telah berupaya melakukan pendekatan kepada Dinsos untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Sedangkan menanggapi catatan yang disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait tertib lingkungan, Pemerintah Daerah telah melakukan penyisiran sampah liar di pinggir jalan, mengupayakan adanya TPS di spot-spot tertentu hingga penambahan armada sampah.

 

Kemudian terhadap pertanyaan Fraksi Partai Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (PNRI) dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) atas Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir dapat disampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi, monitoring, evaluasi serta memberikan sanksi kepada petugas parkir yang tidak disiplin.  Beliau juga mengungkapkan bahwa  parkir di RSUD, puskesmas, Pasar dan tempat khusus parkir bukan termasuk jasa pelayanan parkir berlangganan.

“Terhadap petugas yang dinilai kurang profesional, Pemda melalui Dinas Perhubungan melakukan pembinaan secara rutin,” ucap Wabup Rouf.         

Sementara itu, disampaikan juru bicara fraksi Gerindra, Imam Fadlli,  pihaknya menyampaikan terima kasih atas masukan serta dukungan terhadap raperda penyelenggaraan toleransi kehidupan masyarakat, raperda pemberian nama jalan dan sarana umum, serta raperda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.

“Segala perbedaan persepsi yang mungkin terjadi dalam pembahasan raperda ini mudah-mudahan dapat dilakukan harmonisasi dalam pembahasan di tingkat pansus guna memperoleh rumusan raperda yang baik dan berkualitas,” tuturnya. jir

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…