OJK Bakal Kaji Ulang Produk Asuransi Saving Plan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Ogi Prastomiyono. Foto : OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Ogi Prastomiyono. Foto : OJK.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bogor - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengkaji ulang (review) produk saving plan yang dimiliki oleh industri asuransi. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kerugian nasabah akibat perusahaan yang berpotensi melakukan hal-hal yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa hal itu berkaca dari kasus Wanaartha Life. Maka dari itu, perlu adanya pemeriksaan terhadap produk-produk saving plan atau sejenisnya di perusahaan asuransi.

"Jadi kami akan me-review produk saving plan, seluruh produk asuransi. Karena ini menjanjikan return (hasil) yang sangat tinggi dan ini bisa berdampak macam-macam," kata Ogi dalam acara FGD OJK di Bogor, Jumat (2/12/2022).

Sementara itu, untuk produk unitlink, Ogi mengatakan hal tersebut sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) OJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang penyelenggaraan Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) oleh perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah, termasuk unit usaha syariah mulai berlaku sejak 14 Maret 2022.

"Tapi kalau yang unitlink itu sudah SEOJK sudah tegas, deadline (tenggat waktu) Maret 2023. Itu produknya diulang kembali, proses underrating, calon pemegang polis bener, harus terecord (tercatat)," terangnya.

Adapun data OJK mencatat akumulasi pendapatan premi/kontribusi periode Januari-Oktober 2022 adalah sebesar Rp255,2 triliun atau naik 1,81 persen year on year (yoy).

Sementara akumulasi klaim di periode yang sama adalah sebesar Rp185,47 triliun atau naik 3,33 persen yoy. Sedangkan rasio klaim Oktober, OJK mengungkapkan sudah mencapai 72,68 persen. bgr

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…