OJK Bakal Kaji Ulang Produk Asuransi Saving Plan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Ogi Prastomiyono. Foto : OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Ogi Prastomiyono. Foto : OJK.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bogor - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengkaji ulang (review) produk saving plan yang dimiliki oleh industri asuransi. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kerugian nasabah akibat perusahaan yang berpotensi melakukan hal-hal yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa hal itu berkaca dari kasus Wanaartha Life. Maka dari itu, perlu adanya pemeriksaan terhadap produk-produk saving plan atau sejenisnya di perusahaan asuransi.

"Jadi kami akan me-review produk saving plan, seluruh produk asuransi. Karena ini menjanjikan return (hasil) yang sangat tinggi dan ini bisa berdampak macam-macam," kata Ogi dalam acara FGD OJK di Bogor, Jumat (2/12/2022).

Sementara itu, untuk produk unitlink, Ogi mengatakan hal tersebut sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) OJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang penyelenggaraan Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) oleh perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah, termasuk unit usaha syariah mulai berlaku sejak 14 Maret 2022.

"Tapi kalau yang unitlink itu sudah SEOJK sudah tegas, deadline (tenggat waktu) Maret 2023. Itu produknya diulang kembali, proses underrating, calon pemegang polis bener, harus terecord (tercatat)," terangnya.

Adapun data OJK mencatat akumulasi pendapatan premi/kontribusi periode Januari-Oktober 2022 adalah sebesar Rp255,2 triliun atau naik 1,81 persen year on year (yoy).

Sementara akumulasi klaim di periode yang sama adalah sebesar Rp185,47 triliun atau naik 3,33 persen yoy. Sedangkan rasio klaim Oktober, OJK mengungkapkan sudah mencapai 72,68 persen. bgr

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…