Sidang Kasus Penistaan Agama Digelar Secara Online, Pelapor Minta Sidang Offline

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perdana kasus penistaan agama yang digelar secara online, Kamis (8/12). SP/Grs
Sidang perdana kasus penistaan agama yang digelar secara online, Kamis (8/12). SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sidang kasus penistaan agama ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing yang ditunggu-tunggu masyarakat Gresik khususnya pemerhati agama dan hukum akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik pada hari ini, Kamis (8/12).

Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini terdiri dari M Fatkur Rochman sebagai ketua majelis dengan didampingi dua wakil, masing-masing Fifiyanti dan Eni Martiningrum.

Hanya saja, kasus yang menarik perhatian publik Gresik ini digelar secara online atau melalui aplikasi zoom. Para pihak, yakni majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan keempat terdakwa kasus ini berada pada ruang yang terpisah. 

Majelis hakim menempati posisi di ruangan sidang seperti biasanya, sementara JPU berada di sebuah ruangan kantor kejari, dan keempat terdakwa ditempatkan di salah satu ruangan di Rumah Tahanan Negara (rutan) Banjarsari Cerme Gresik. Para pihak ini terhubung melalui jaringan internet melalui layar monitor di ruangan masing-masing.

Sebetulnya jauh-jauh hari sebelum persidangan dimulai hari ini, pihak pelapor kasus ini, AMPG (Aliansi Masyarakat Peduli Gresik) telah melayangkan surat kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik yang meminta agar proses sidang kasus penistaan agama digelar secara offline. Artinya semua pihak berada dalam satu ruang sidang.

Surat permohonan sidang offline dari AMPG itu juga ditembuskan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan Ketua MA di Jakarta.

"Kami sudah bersurat pada 28 November lalu ke Ketua PN Gresik, minta agar sidang offline. Tapi ternyata sidangnya masih online," ujar Umi Khulsum, juru bicara AMPG, ditemui usai sidang perdana secara online di PN Gresik, Kamis (8/12).

Kenapa harus sidang offline? Umi lantas menjlentrehkan jawabannya. "Kasus ini jadi perhatian luas masyarakat. Mereka juga ingin secara ikut mengawasi dan melihat langsung proses persidangannya," ucap wanita aktivis sosial ini.

Dalam sidang perdana hari ini, ketua majelis hakim M Fatkur Rochman sempat membahas surat AMPG terkait permintaan sidang offline. 

Menurut Fatkur, sebelum menjawab permohonan sidang offline pihaknya masih meminta pertimbangan atau pendapat dari pihak kejaksaan dan terdakwa melalui penasihat hukumnya masing-masing.

"Kami tunggu jawabannya pada sidang berikutnya ya?" pinta Fatkur pada para JPU yang baru saja membacakan surat dakwaan. 

Sidang kedua dijadwalkan pada Kamis (15/12) depan.

Sementara ada kabar desas-desus di luar menyebutkan bahwa tidak digelarnya persidangan kasus penistaan agama di PN Gresik secara offline karena adanya kewajiban tindakan swab PCR bagi terdakwa yang keluar masuk rutan. Sementara pihak rutan tidak punya anggaran untuk melakukan pemeriksaan swab pada setiap tahanan mereka.

Menyikapi kesulitan pihak rutan itu, pihak pelapor AMPG melalui juru bicaranya, Umi Khulsum menyatakan kesanggupannya untuk membiayai setiap swab empat terdakwa kasus penistaan agama.

"Kalau tidak ada yang membiayai untuk swab para terdakwa, kami sanggup membiayainya asal sidang ini digelar secara offline," ujar Umi, tegas. grs

Berita Terbaru

Curanmor di Sawah Balongpanggang Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Aksi Tersangka di 4 Lokasi

Curanmor di Sawah Balongpanggang Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Aksi Tersangka di 4 Lokasi

Selasa, 11 Agu 2026 22:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 22:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan setelah k…

Demokrat Gaungkan Gerakan Bersih Lingkungan, Benderanya Justru Masih Bertebaran di Ruang Publik

Demokrat Gaungkan Gerakan Bersih Lingkungan, Benderanya Justru Masih Bertebaran di Ruang Publik

Selasa, 11 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Semangat menjaga kebersihan lingkungan yang digaungkan Partai Demokrat Kota Madiun melalui Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ternyata b…

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sidang praperadilan kasus dugaan salah tahan Pimpinan Redaksi (Pimred) Surabaya Pagi masih berlanjut. Hari ini, sidang b…

Tahapan Musda Demokrat Jatim, Kandidat Ketua DPD Segera Dijaring

Tahapan Musda Demokrat Jatim, Kandidat Ketua DPD Segera Dijaring

Selasa, 11 Agu 2026 18:45 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com — Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Jawa Timur mulai menggelar berbagai tahapan persiapan menuju forum pemilihan Ketua DPD P…

Dari Sampah Menjadi Makanan Bergizi, Inovasi Posyandu Uteran Dapat Apresiasi Bupati 

Dari Sampah Menjadi Makanan Bergizi, Inovasi Posyandu Uteran Dapat Apresiasi Bupati 

Selasa, 11 Agu 2026 18:44 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Bupati Madiun Hari Wuryanto mengapresiasi inovasi Posyandu Kartini Desa Uteran, Kecamatan Geger, yang mengajak masyarakat m…

Rayakan HUT RI, Pemprov Jatim Gandeng BI Hadirkan Tarif Trans Jatim Mulai Rp81

Rayakan HUT RI, Pemprov Jatim Gandeng BI Hadirkan Tarif Trans Jatim Mulai Rp81

Selasa, 11 Agu 2026 18:34 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Masyarakat Jawa Timur mendapat kesempatan menikmati tarif khusus layanan Trans Jatim selama sepekan dalam rangka memperingati Hari U…