Wali Kota Kediri Tanda Tangani Perjanjian Tambahan dengan PT Surya Dhoho Putra dan PT Darmo Lestari Sentosa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Lakukan Solusi Permasalahan Pemanfaatan BMD

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melakukan penandatanganan perjanjian tambahan (addendum II) antara Pemkot Kediri dengan PT Surya Dhoho Putra dan PT Darmo Lestari Sentosa di Ruang Kilisuci, Senin (12/12/2022).

Penandatanganan perjanjian tambahan ini karena sebelumnya ada permasalahan terkait pemanfaatan barang milik daerah (BMD) berupa built, operate and transfer (BOT) / bangun, guna, serah (BGS) dengan PT Surya Dhoho Putra dan PT Darmo Lestari Sentosa. Tempatnya di eks pasar gula dan eks lapangan tenis Kota Kediri.

“Terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri beserta jajaran, di mana kita punya masalah lama yang dari tahun ke tahun memang males untuk menyelesaikan. Karena ketika kita menyelesaikan ada kekhawatiran dan lainnya, akhirnya kita memilih mengerjakan yang jelas dulu. Ternyata lambat laun jadi temuan BPK karena memang itu tidak ada kontribusinya kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.

Abdulah Abu Bakar juga merasakan sedih apabila melihat investor di Kota Kediri yang usahanya tutup mungkin karena sepi. Hal itu juga membuatnya bingung bagaimana cara meramaikan usahanya kembali. Di sisi lainnya, tekanan dari masyarakat atas aset Pemkot Kediri yang dipinjam dan berada di tengah kota mengalami kerusakan.  “Alhamdulillah kita punya Kajari andalan kita. Masalah ini bisa ditangani dan bisa dibantu. Kita akhirnya bisa mengadakan adendum lagi,” imbuhnya.

Kolaborasi menjadi harapan ke depan Wali Kota Kediri. Selain itu para investor diminta untuk tidak segan menanyakan kepada Pemerintah Kota Kediri bila menemukan kendala atau masalah. Sehingga Pemkot Kediri apabila bisa membantu akan dibantu. Karena Pemkot Kediri tidak mungkin membiarkan para investor jalan sendiri dalam menyelesaikan kendalanya. “Kita akan bantu untuk kasih jalan keluarnya. Alhamdulillah kita dapat jalan keluar dan temuan BPK juga sudah beres,” tutupnya.

Adanya perjanjian ini nantinya PT Surya Dhoho Putra dan PT Darmo Lestari Sentosa selaku pengelola bangunan, akan memberikan kontribusi tahunan ke rekening kas umum daerah sebagai penerimaan kerjasama BOT/BGS. Besaran per tahun hingga 2036 telah dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik dan tercantum dalam addendum.

Selain itu, sesuai dengan Permendagri No.19 tahun 2016, PT Surya Dhoho Putra dan PT Darmo Lestari Sentosa harus menyediakan 10% lahan BOT untuk dimanfaatkan sebagai penyelenggaraan tugas fungsi daerah.

Hadir pula dalam acara ini, Direktur PT Darmo Lestari Sentosa Ricky Thejakusuma, Notaris Patna Sunu, perwakilan PT Surya Dhoho Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Muzairah Rauf, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala BPPKAD Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana, dan Kepala OPD Pemkot Kediri. Kominfo

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…