Dibuat RSUD Husada Prima, Ratusan Personil Gabungan Kosongkan Rumah di Lahan Pemprov

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ratusan personil gabungan dari Satpol-PP Provinsi Jawa Timur, Polri-TNI, dishub, PLN, Brimob dan BKAD Provinsi Jawa Timur mengosongkan puluhan rumah yang berdiri diatas lahan milik Pemerintah Provisnsi (Pemprov) Jatim di Jalan Karang Tembok no 39 Surabaya. Jawa Timur. Senin (19/12/2022).

Penolakan warga sekitaran RSUD Husada Prima yang yang mengklaim bahwasanya ini adalah rumah dari nenek moyang yang sudah menempati selama puluhan tahun kini sia-sia.

Pihak RSUD Husada Prima memiliki fakta dan bukti bahwasanya rumah yang mereka tinggali adalah aset milik Pemprov Jatim, dan akan dipergunakan untuk memenuhi fasilitas dalam tingkat kesehatan dimana membutuhkan banyaknya sarana dan prasarana.

“Jadi disini kami sudah memberikan pemahaman, bahwasanya ini adalah tanah aset Pemprov, dan akan kami pergunakan untuk pengembangan, karena mengingat saat ini rumah sakit ini menjadi RSUD, tentunya sangat membutuhkan pelayanan yang lebih dalam tujuan kesehatan,” kata Dirut RSUD Husada Prima Dyah Retno, Minggu (18/12/2022).

Dalam hal ini, pihak RSUD Husada Prima sudah memberikan jeda waktu bahkan mengirim surat serta memberikan fasilitas sebagai pengganti hunian di Rusunawa Gununganyar agar warga bisa tinggal disana.

“bahkan kita sudah memfasilitasi rumah susun yang berada di Gununganyar dan siap huni," ujar Dyah.

Meski sempat ada perlawanan, namun para warga akhirnya berhasil direlokasi, bahkan ada pula, sebagian warga ada yang rela mengangkut barang - barangnya agar rumahnya kosong.

Sementara itu, dari pihak warga yang merasa tidak terima atas tindakan pengosongan ini, masih akan memperjuangkan demi mendapatkan haknya kembali.Kuasa hukum warga meminta untuk menunda pengosongan sampai menunggu hasil sidang putusan.

“Pokoknya saya tidak terima, karena kita sudah menggugat pihak RSUD ke Pengadilan, tapi kenapa tiba tiba dikosongkan, tidak menunggu putusan pengadilan,” teriak salah satu warga saat melihat isi perabotan rumahnya diangkut ke luar.

Perlu diketahui, dalam proses pengosongan rumah dinas milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini membutuhkan waktu yang sedikit lama sekitar kurang lebih 10 jam hingga semuanya berhasil dikeluarkan. ari

Berita Terbaru

Kapolda Jatim, Salah Nahan Pemred Raditya M Khadaffi

Kapolda Jatim, Salah Nahan Pemred Raditya M Khadaffi

Kamis, 30 Jul 2026 17:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 17:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kasus penahanan Pemimpin Redaksi Harian Surabaya Pagi Raditya M Khadaffi, akhirnya dibawa ke gugatan praperadilan di Pengadilan N…

Terbukti Korupsi Dana Hibah, Gus Atho' dkk Hanya Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta

Terbukti Korupsi Dana Hibah, Gus Atho' dkk Hanya Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta

Kamis, 30 Jul 2026 17:34 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi d…

Fakta Sidang Kolam Pelabuhan Tanjung perak: Terdakwa Jelaskan Dasar Penunjukan PT APBS dan Penyusunan Harga Proyek 

Fakta Sidang Kolam Pelabuhan Tanjung perak: Terdakwa Jelaskan Dasar Penunjukan PT APBS dan Penyusunan Harga Proyek 

Kamis, 30 Jul 2026 17:26 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan menghadirkan pemeriksaan terhadap para terdakwa yang memberikan penjelasan…

Datangi Bapenda Surabaya, Manajer Ny. Suharti Klaim Siap Buka-bukaan 

Datangi Bapenda Surabaya, Manajer Ny. Suharti Klaim Siap Buka-bukaan 

Kamis, 30 Jul 2026 17:03 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Manajer Operasional Restoran Ayam Goreng Ny. Suharti Surabaya, Agung Nugroho, didampingi kuasa hukumnya, Fransiscus Domianus L…

PLN Perluas Akses Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo Ngawi dan Ponpes Al-Fatah Temboro

PLN Perluas Akses Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo Ngawi dan Ponpes Al-Fatah Temboro

Kamis, 30 Jul 2026 16:33 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Ngawi – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan transisi energi nasional. Salah …

Kejari Ponorogo Periksa Kembali Pimpinan DPRD Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

Kejari Ponorogo Periksa Kembali Pimpinan DPRD Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

Kamis, 30 Jul 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 16:32 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD…