Dibuat RSUD Husada Prima, Ratusan Personil Gabungan Kosongkan Rumah di Lahan Pemprov

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ratusan personil gabungan dari Satpol-PP Provinsi Jawa Timur, Polri-TNI, dishub, PLN, Brimob dan BKAD Provinsi Jawa Timur mengosongkan puluhan rumah yang berdiri diatas lahan milik Pemerintah Provisnsi (Pemprov) Jatim di Jalan Karang Tembok no 39 Surabaya. Jawa Timur. Senin (19/12/2022).

Penolakan warga sekitaran RSUD Husada Prima yang yang mengklaim bahwasanya ini adalah rumah dari nenek moyang yang sudah menempati selama puluhan tahun kini sia-sia.

Pihak RSUD Husada Prima memiliki fakta dan bukti bahwasanya rumah yang mereka tinggali adalah aset milik Pemprov Jatim, dan akan dipergunakan untuk memenuhi fasilitas dalam tingkat kesehatan dimana membutuhkan banyaknya sarana dan prasarana.

“Jadi disini kami sudah memberikan pemahaman, bahwasanya ini adalah tanah aset Pemprov, dan akan kami pergunakan untuk pengembangan, karena mengingat saat ini rumah sakit ini menjadi RSUD, tentunya sangat membutuhkan pelayanan yang lebih dalam tujuan kesehatan,” kata Dirut RSUD Husada Prima Dyah Retno, Minggu (18/12/2022).

Dalam hal ini, pihak RSUD Husada Prima sudah memberikan jeda waktu bahkan mengirim surat serta memberikan fasilitas sebagai pengganti hunian di Rusunawa Gununganyar agar warga bisa tinggal disana.

“bahkan kita sudah memfasilitasi rumah susun yang berada di Gununganyar dan siap huni," ujar Dyah.

Meski sempat ada perlawanan, namun para warga akhirnya berhasil direlokasi, bahkan ada pula, sebagian warga ada yang rela mengangkut barang - barangnya agar rumahnya kosong.

Sementara itu, dari pihak warga yang merasa tidak terima atas tindakan pengosongan ini, masih akan memperjuangkan demi mendapatkan haknya kembali.Kuasa hukum warga meminta untuk menunda pengosongan sampai menunggu hasil sidang putusan.

“Pokoknya saya tidak terima, karena kita sudah menggugat pihak RSUD ke Pengadilan, tapi kenapa tiba tiba dikosongkan, tidak menunggu putusan pengadilan,” teriak salah satu warga saat melihat isi perabotan rumahnya diangkut ke luar.

Perlu diketahui, dalam proses pengosongan rumah dinas milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini membutuhkan waktu yang sedikit lama sekitar kurang lebih 10 jam hingga semuanya berhasil dikeluarkan. ari

Berita Terbaru

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam rangka  Oprasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar ungkap dan tangkap pelaku tindak kriminal termasuk edar sabu dan Pil Doble …