Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Lebaran.

Dalam skema tersebut, organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor dan tidak diperkenankan menerapkan Work From Anywhere (WFA) maupun Work From Home (WFH).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengatakan kebijakan WFA hanya berlaku bagi OPD yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Itupun dibatasi maksimal 50 persen dari total pegawai.

“OPD yang memberikan pelayanan tidak diperbolehkan WFA atau WFH. Untuk OPD di luar pelayanan publik boleh menerapkan, tetapi maksimal hanya 50 persen dan pengaturannya diserahkan kepada masing-masing OPD,” ujar Indah Wahyuni saat ditemui di Surabaya, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran resmi yang berlaku pada periode 16 hingga 24 Maret 2026.

Menurutnya, setiap OPD dapat mengatur pembagian jadwal kerja secara bergiliran agar operasional kantor tetap berjalan. Sebagai contoh, jika sebuah instansi memiliki 120 pegawai, maka hanya sekitar 60 orang yang diperbolehkan bekerja dari luar kantor pada waktu tertentu.

“Misalnya di BKD ada sekitar 120 pegawai. Berarti maksimal separuhnya yang bisa menjalankan WFA atau WFH secara bergiliran,” jelasnya.

Pengaturan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Idul Fitri, mulai dari aktivitas belanja hingga perjalanan mudik.

“Pengaturannya disesuaikan dengan kesepakatan di masing-masing OPD agar pelayanan publik tetap berjalan dan tidak terganggu,” katanya.

Selain mengatur pola kerja ASN, Pemprov Jawa Timur juga kembali menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.

Indah Wahyuni, yang akrab disapa Yuyun, menegaskan seluruh kendaraan dinas wajib diparkir di kantor dan tidak boleh digunakan selama masa libur Idul Fitri.

“Seperti biasa, mobil dinas harus ditaruh di kantor. Tidak boleh dipakai,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengumpulan kendaraan dinas dijadwalkan paling lambat pada 18 Maret 2026. Sementara bagi pegawai yang mulai menjalankan WFA pada 16 Maret, kendaraan dinas sudah harus diparkir di kantor sejak 15 Maret.

“Kalau mulai WFA tanggal 16, maka tanggal 15 mobil dinas sudah harus ditaruh di kantor,” ujarnya.

Setelah periode pengaturan kerja tersebut berakhir pada 24 Maret, aktivitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan kembali berjalan normal mulai 25 hingga 28 Maret 2026. Byb

Berita Terbaru

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…