Pemerintah Siap Kucurkan Rp470 Triliun untuk Bansos 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Setpres RI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Setpres RI.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah siap menggelontorkan Rp470 triliun untuk anggaran bantuan sosial (bansos) di tahun 2023. Anggaran ini akan menjadi jaring pengaman sosial guna melindungi masyarakat rentan.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam seminar outlook perekonomian Indonesia 2023 dengan tema resiliensi ekonomi melalui transformasi struktural, di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

"Tahun ini kami membelanjakan untuk subsidi kompensasi di atas Rp500 triliun, tahun depan bansos kami mencapai Rp470 triliun. Itu untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan jaring pengaman sosial, terutama kepada kelompok yang rentan," kata Sri Mulyani.

Bendahara negara menjelaskan bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menjadi shock absorber Indonesia menghadapi gejolak ekonomi dan ketidakpastian global.

Sri Mulyani menegaskan strategi fiskal yang bakal dilakukan Indonesia ke depan adalah menjaga dan terus memperbaiki fundamental sumber pertumbuhan ekonomi Tanah Air.

Ia menyoroti beberapa aspek di dalam negeri yang bisa dipengaruhi, yakni konsumsi, investasi, peraturan, hingga insentif yang bisa meningkatkan level kompetitif ekspor Indonesia

Di samping itu, menurut Sri Mulyani, perlu untuk memperhatikan kemampuan menarik investor dan bagaimana pengeluaran belanja pemerintah yang lebih produktif.

Tak kalah penting, belanja Pemerintah harus terus diperbaiki agar APBN dapat dimanfaatkan dan disalurkan dengan baik.

"Bapak Presiden beliau hari ini menyampaikan sangat spesifik, belanja pemerintah yang kualitasnya masih harus diperbaiki. Ada yang beli alat ternyata gak dipakai, itu observasi dari seorang Presiden yang tahu betul apa yang terjadi. Jadi bukan hanya besarnya belanja, tapi kualitas belanja beliau sangat tekankan," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…