2 Pengedar Sabu dan Pil Koplo Diringkus Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku saat diamankan polisi. SP/Ariandi
Kedua pelaku saat diamankan polisi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua pria pengedar sabu dan obat keras berlogo 'Y' atau koplo di Kota Probolinggo tertangkap Sat Narkoba Polrestabes Surabaya. Sebanyak 79 poket sabu, serta 128.000 ribu butir pil koplo siap edar turut disita.

Pemilik sabu dan ribuan pil koplo itu yakni, PUR (38) mereka merupakan warga Dusun Kertosari Desa. Gombolirang Kecamatan, Kabat Kabupaten, Banyuwangi dan AND (26) warga Dusun Kemangsen Desa. Kemangsen Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo.

Kedua ditangkap oleh petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya, saat melakukan transaksi di rumah Jalan Gubernur Suryo Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo.

AKBP Daniel Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, puluhan sabu serta ribuan pil koplo ini disimpan oleh PUR dalam kemasan 128 botol plastik warna putih. Ribuan pil ini ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka.

"Kedua tersangka kita amankan karena sengaja mengedarkan sabu serta pil Y, dengan barang bukti sebanyak 79 poket sabu dan 128.000 ribu butir pil Y," kata Daniel kepada wartawan harian Surabaya Pagi Selasa (10/01/2023) malam.

Selain itu kata Daniel, dua kardus besar warna coklat, satu plastik klip ukuran sedang, dua plastik klip ukuran kecil, satu kotak kardus warna hitam bekas lampu, tiga ATM BCA dan satu handphone. 

"Dari hasil keterangan tersangka PUR bahwa ia mendapatkan barang berupa narkotika jenis sabu tersebut, dari seseorang berinisial JP (DPO)," kata Daniel. 

Daniel mengungkapkan, saat kita interogasi kedua tersangka mengaku, dengan cara barter dengan 224 botol plastik berisi 224.000 butir pil warna putih berlogo “Y” tersebut. 

"Namun pada saat itu tersangka PUR menyuruh seseorang yang panggilannya Koplo (DPO) untuk mengambil ranjau sabu tersebut, pada Kamis (17/10/2022) sekira pukul 01.00 Wib, di wilayah Madiun," jelas Daniel.

Daniel menambahkan, tersangka PUR juga memberikan perintah pada Koplo dan AND untuk membagi menjadi beberapa poket plastik klip dengan per poket beratnya 1 gram.

Setelah kita dalami tersangka PUR membeli pil berlogo “Y” dari seorang bandar bernama RIJAL (DPO) sebanyak 128 botol yang berisi 1.000 butir dengan harga Rp 51.200.000.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dan Pasal 196 Subs. Pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara. Ari

Berita Terbaru

Jadi Destinasi Baru, Kampung Korea Madiun Hadir di Kawasan Lapak Kampir

Jadi Destinasi Baru, Kampung Korea Madiun Hadir di Kawasan Lapak Kampir

Minggu, 08 Feb 2026 14:34 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Kota Madiun kembali menambah daya tarik pariwisatanya melalui Kampung Korea yang berlokasi di dekat lapak Kampir Kelurahan Kanigoro.…

Pesona Coban Jahe di Malang Jadi Jujugan Wisata Jogging ‘Run for Tourism’

Pesona Coban Jahe di Malang Jadi Jujugan Wisata Jogging ‘Run for Tourism’

Minggu, 08 Feb 2026 14:22 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Komunitas Jogging Wisata Malang (JWM) kali ini telah menyiapkan agenda rutin bertajuk Closingan Sebelum Ramadhan sebagai agenda…

Pantai Batu Bengkung Malang, Suguhkan Keindahan Lautan Biru Berpadu Ombak Lembut

Pantai Batu Bengkung Malang, Suguhkan Keindahan Lautan Biru Berpadu Ombak Lembut

Minggu, 08 Feb 2026 14:10 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pesona wilayah Malang memang tak pernah ada habisnya sebagai ikon yang banyak didatangi wisatawan, salah satunya Pantai Batu…

Luncurkan 2 Motor Terbaru, QJMotor Hadirkan Sistem Pintar Masa Depan ‘RiderPro’

Luncurkan 2 Motor Terbaru, QJMotor Hadirkan Sistem Pintar Masa Depan ‘RiderPro’

Minggu, 08 Feb 2026 13:40 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 13:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - QJMotor kembali menghadirkan beberapa motor terbarunya pada ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026, yakni Tourino 250…

200 Becak Listrik Disalurkan di Madiun, Wakil Ketua GSN Tegaskan Larangan Jual dan Gadai

200 Becak Listrik Disalurkan di Madiun, Wakil Ketua GSN Tegaskan Larangan Jual dan Gadai

Minggu, 08 Feb 2026 13:38 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 13:38 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun - Bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto bukan barang dagangan, apalagi agunan. Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Umum …

Mejeng di IIMS 2026, Pindad Maung MV1 dan MV2 4x4 Dirancang di Medan Ekstrem

Mejeng di IIMS 2026, Pindad Maung MV1 dan MV2 4x4 Dirancang di Medan Ekstrem

Minggu, 08 Feb 2026 13:33 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 13:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Prestige Image Motorcars menghadirkan…