2 Pengedar Sabu dan Pil Koplo Diringkus Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku saat diamankan polisi. SP/Ariandi
Kedua pelaku saat diamankan polisi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua pria pengedar sabu dan obat keras berlogo 'Y' atau koplo di Kota Probolinggo tertangkap Sat Narkoba Polrestabes Surabaya. Sebanyak 79 poket sabu, serta 128.000 ribu butir pil koplo siap edar turut disita.

Pemilik sabu dan ribuan pil koplo itu yakni, PUR (38) mereka merupakan warga Dusun Kertosari Desa. Gombolirang Kecamatan, Kabat Kabupaten, Banyuwangi dan AND (26) warga Dusun Kemangsen Desa. Kemangsen Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo.

Kedua ditangkap oleh petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya, saat melakukan transaksi di rumah Jalan Gubernur Suryo Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo.

AKBP Daniel Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, puluhan sabu serta ribuan pil koplo ini disimpan oleh PUR dalam kemasan 128 botol plastik warna putih. Ribuan pil ini ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka.

"Kedua tersangka kita amankan karena sengaja mengedarkan sabu serta pil Y, dengan barang bukti sebanyak 79 poket sabu dan 128.000 ribu butir pil Y," kata Daniel kepada wartawan harian Surabaya Pagi Selasa (10/01/2023) malam.

Selain itu kata Daniel, dua kardus besar warna coklat, satu plastik klip ukuran sedang, dua plastik klip ukuran kecil, satu kotak kardus warna hitam bekas lampu, tiga ATM BCA dan satu handphone. 

"Dari hasil keterangan tersangka PUR bahwa ia mendapatkan barang berupa narkotika jenis sabu tersebut, dari seseorang berinisial JP (DPO)," kata Daniel. 

Daniel mengungkapkan, saat kita interogasi kedua tersangka mengaku, dengan cara barter dengan 224 botol plastik berisi 224.000 butir pil warna putih berlogo “Y” tersebut. 

"Namun pada saat itu tersangka PUR menyuruh seseorang yang panggilannya Koplo (DPO) untuk mengambil ranjau sabu tersebut, pada Kamis (17/10/2022) sekira pukul 01.00 Wib, di wilayah Madiun," jelas Daniel.

Daniel menambahkan, tersangka PUR juga memberikan perintah pada Koplo dan AND untuk membagi menjadi beberapa poket plastik klip dengan per poket beratnya 1 gram.

Setelah kita dalami tersangka PUR membeli pil berlogo “Y” dari seorang bandar bernama RIJAL (DPO) sebanyak 128 botol yang berisi 1.000 butir dengan harga Rp 51.200.000.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dan Pasal 196 Subs. Pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara. Ari

Berita Terbaru

Permintaan Naik, Harga Ayam Potong di Kediri Tembus Rp 42 Ribu per Kilogram

Permintaan Naik, Harga Ayam Potong di Kediri Tembus Rp 42 Ribu per Kilogram

Rabu, 19 Agu 2026 13:30 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sejak menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan hajatan hingga Saat ini, harga ayam potong di sejumlah pasar tradisional…

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

Rabu, 19 Agu 2026 12:53 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 12:53 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 dengan rangkaian kegiatan yang…

Cegah Bencana Kekeringan, Pemkab Lamongan Dropping Air Bersih ke 3.095 KK

Cegah Bencana Kekeringan, Pemkab Lamongan Dropping Air Bersih ke 3.095 KK

Rabu, 19 Agu 2026 12:28 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menindaklanjuti fenomena kekeringan agar tidak meluas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melalui Badan Penanggulangan Bencana…

Mulai September-Desember 2026, Pemkot Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila di Seluruh RW

Mulai September-Desember 2026, Pemkot Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila di Seluruh RW

Rabu, 19 Agu 2026 11:55 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Siap-siap warga Kota Pahlawan, mulai September hingga Desember 2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar Lomba Kampung…

Dukung kesejahteraan, Pemkab Tulungagung Naikkan Insentif Guru TPQ Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Dukung kesejahteraan, Pemkab Tulungagung Naikkan Insentif Guru TPQ Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Rabu, 19 Agu 2026 11:35 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna mendukung kesejahteraan para guru ngaji, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, bakal mengalokasikan anggaran Rp1,7…

Di Momen Musim Liburan, Pajak Sektor Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar

Di Momen Musim Liburan, Pajak Sektor Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar

Rabu, 19 Agu 2026 11:25 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Hingga Agustus 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Jawa Timur, menyatakan pencapaian pajak barang dan jasa tertentu…