Gunakan Nitrogen Cair Tak Direkomendasikan Pada Makanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam sampai saat ini tidak merekomendasikan penggunaan nitrogen cair untuk makanan. Pasalnya, belum ada kajian pasti dalam penggunaannya.

BPOM Batam menyebut, nitrogen cair biasanya hanya digunakan sebagai bahan tambahan dalam pembuatan es krim yang gunanya sebagai pendingin. "Jadi tidak dicampur ke dalam makanan. Ada yang digunakan untuk makanan, tapi tergantung dari kualitas makanan seperti untuk industri. Bukan digunakan sebagai bahan tambahan pangan," ujar Kepala BPOM Batam Kepulauan Riau Lintang Purba, kemarin.

Untuk itu, dia mengimbau para para pedagang serta masyarakat untuk tidak dulu mengonsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair. "Kami tidak merekomendasikan sampai ada kajian dari ahli terkait penggunaan nitrogen cair tersebut ke bahan makanan," kata dia.

BPOM Batam melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan ringan yang mengandung nitrogen cair atau LN2. Akhir-akhir ini, penggunaan nitrogen pada makanan atau cukup mengkhawatirkan.

Hal itu menyusul adanya kasus siswa keracunan makanan bernitrogen alias chiki ngebul di Jawa Berat. BPOM dan Dinas Kesehatan Batam sudah memantau beberapa lokasi penjualan makanan ringan tersebut.

"Kami juga menyampaikan ke pedagang terkait potensi-potensi bahaya dari penggunaan nitrogen cair di makanan," ujarnya.

Selain menyampaikan potensi-potensi bahaya dari penggunaan nitrogen cair, pihaknya melihat bagaimana cara pedagang tersebut menggunakan nitrogen cair tersebut ke dalam makanan. Jenis nitrogen cair apa yang digunakan, apakah makanan tersebut sudah masuk food grade (standardisasi material yang layak digunakan untuk memproduksi perlengkapan makanan), kondisi tabung dan bagaimana sisa-sisa dari nitrogen cair tersebut," kata dia.

 

Berita Terbaru

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Jasa Raharja mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, baru mencapai 49,25 persen hingga September 2026, dari total 116…

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi kombinasi faktor eksternal dan domestik. Tekanan tersebut antara…

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu sore ditutup naik mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia. IHSG…

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberi peringatan keras kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)…

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, diwarnai momen emosional saat…

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dipastikan bakal hadir di sidang perkara fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah…