Simpan Narkoba, 2 Pemuda dan 1 Wanita Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku yang diamankan polisi. SP/Ariandi
Para pelaku yang diamankan polisi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jajaran Satreskoba Polrestabes Surabaya, menangkap tiga orang yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Diketahui, para pelaku adalah, SM (45) seorang perempuan, FA (25) dan DD (26) ketiganya merupakan warga Jalan Pandegiling Surabaya.

AKBP Daniel Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, para pelaku diamankan bersama barang bukti 21 paket narkotika jenis sabu siap edar. 

"Kronologis penangkapan berawal saat itu, anggota mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah kost Jalan Lebak Agung Surabaya, kerap dijadikan transaksi barang haram jenis sabu," ungkap Daniel kepada wartawan harian Surabaya Pagi, Jum’at (13/1). 

Daniel menegaskan, saat dilakukan penyelidikan di lokasi pihaknya mencurigai tiga orang pelaku tersebut. “Kita lakukan penggeledahan lalu anggota temukan sabu yang disimpan dibawah kasur, dengan berat keseluruhan 11,2 gram, beserta uang tunai hasil penjualan sabu Rp 1 juta,” ujarnya.

Dari keterangan ketiga pelaku bahwa sabu tersebut, diperoleh dari seseorang berinisial HBP, yang sebelumnya ditangkap oleh anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Rabu (7/12/2022). 

"Ketiganya dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutur Daniel. 

AKBP Daniel menambahkan bahwa ini adalah wujud komitmen Satnarkoba Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkoba. Dan ia berpesan kepada masyarakat jangan main main dengan narkoba.

"Selain barang haram, narkoba dapat merusak kesehatan dan masa depan seseorang. Jadi jangan main-main dengan narkoba. Apalagi sampai menjadi pengedar. Jika tertangkap akan kami proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…