Simpan Narkoba, 2 Pemuda dan 1 Wanita Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku yang diamankan polisi. SP/Ariandi
Para pelaku yang diamankan polisi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jajaran Satreskoba Polrestabes Surabaya, menangkap tiga orang yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Diketahui, para pelaku adalah, SM (45) seorang perempuan, FA (25) dan DD (26) ketiganya merupakan warga Jalan Pandegiling Surabaya.

AKBP Daniel Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, para pelaku diamankan bersama barang bukti 21 paket narkotika jenis sabu siap edar. 

"Kronologis penangkapan berawal saat itu, anggota mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah kost Jalan Lebak Agung Surabaya, kerap dijadikan transaksi barang haram jenis sabu," ungkap Daniel kepada wartawan harian Surabaya Pagi, Jum’at (13/1). 

Daniel menegaskan, saat dilakukan penyelidikan di lokasi pihaknya mencurigai tiga orang pelaku tersebut. “Kita lakukan penggeledahan lalu anggota temukan sabu yang disimpan dibawah kasur, dengan berat keseluruhan 11,2 gram, beserta uang tunai hasil penjualan sabu Rp 1 juta,” ujarnya.

Dari keterangan ketiga pelaku bahwa sabu tersebut, diperoleh dari seseorang berinisial HBP, yang sebelumnya ditangkap oleh anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Rabu (7/12/2022). 

"Ketiganya dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutur Daniel. 

AKBP Daniel menambahkan bahwa ini adalah wujud komitmen Satnarkoba Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkoba. Dan ia berpesan kepada masyarakat jangan main main dengan narkoba.

"Selain barang haram, narkoba dapat merusak kesehatan dan masa depan seseorang. Jadi jangan main-main dengan narkoba. Apalagi sampai menjadi pengedar. Jika tertangkap akan kami proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…