Menuju Kota Pariwisata, Wali Kota Mojokerto Harap Pengelolaan Sampah Libatkan Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan arahan pada Musrenbang di Kelurahan Kauman. SP/Dwy AS
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan arahan pada Musrenbang di Kelurahan Kauman. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berharap agar pengelolaan sampah di lokasi pariwisata melibatkan masyarakat, terutama warga sekitar objek wisata. Hal ini sebagai wujud tanggung jawab masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar objek wisata.

Pesan tersebut disampaikan oleh wali kota saat membuka Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tahun 2023 terutama kepada sejumlah perangkat kelurahan serta perwakilan organisasi masyarakat di Kelurahan Kauman yang hadir di Kantor Kelurahan Kauman, Rabu (18/1).

Mengingat di lingkungan tersebut terdapat Alun-Alun Kota Mojokerto yang merupakan jantung Kota Mojokerto, dimana juga berdiri salah satu ikon kebanggan kota yaitu tugu Proklamasi. Kedepan, lokasi tersebut bakal menjadi jujugan wisata masyarakat.

"Kalau berbicara tentang pariwisata, jangan sampai kotor atau kumuh, biar orang tidak kapok datang ke sini lagi. Karena ketika kotor, kumuh, orang akan malas datang ke sini," ujar wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan jika Kota Mojokerto mendatang akan tumbuh menjadi Kota Pariwisata. Sehingga diharapkan tidak hanya infrastruktur fisik objek wisata, oleh-oleh khas UMKM, serta akomodasi memadai yang menjadi daya tarik wisatawan, melainkan juga kondisi Kota Mojokerto yang bersih dan nyaman.

Perihal mekanisme pengolahan sampah, Ning Ita mengajak masyarakat untuk kembali aktif dalam program Bayar Pajak Pakai Sampah di Kota Mojokerto (Bapak Samerto). Melalui program tersebut, warga dapat menyetorkan sampah non organik yang telah dipilah ke bank sampah di masing-masing lingkungan. Hasil penjualan sampah tersebut nantinya digunakan untuk membayar PBB-P2.

"Sementara untuk sampah organiknya, bisa dimanfaatkan seperti yang dilakukan Kelurahan Prajurit Kulon, yang kemarin baru mendapat apresiasi tingkat nasional dari kementrian, IGA Awards 2022," ungkap Ning Ita.

Inovasi oleh Kelurahan Prajurit Kulon tersebut adalah Gempa Genting (Segenggam Sampah Gawe Stunting). Melalui inovasi ini, sampah organik yang dihasilkan rumah tangga tidak berakhir percuma di TPA, melainkan berperan dalam upaya penurunan stunting di Kota Mojokerto.

Yaitu, masyarakat wajib membawa sampah organik jika ingin mengurus pelayanan di kelurahan. Sampah diserahkan ke petugas untuk pakan ulat maggot. Lalu ulat maggot digunakan untuk pakan ikan yang dibudidayakan di bioflok. Hasil panen budidaya ikan nantinya akan dibagikan ke warga stunting. Dwi

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…