Camat Kedamean Gresik Membantah Adanya OTT Terhadap Dirinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sukardi. SP/Grs
Sukardi. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Camat Kedamean Gresik Sukardi membantah keras isu adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dirinya terkait hasil seleksi terbuka (selter) untuk pejabat eselon II Pemkab Gresik.

Menurut Sukardi, isu itu bukan hanya merugikan dirinya, tetapi juga sama dengan menuding Pemkab Gresik tidak bersih dalam pelaksanaan selter.

"Ini bukan sekedar soal selter. Tetapi juga membawa nama institusi Pemkab Gresik. Karena selter seolah-olah dipermainkan dengan uang sogok dan suap," kata Sukardi saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Senin (23/1/2023).

Ia akan menelusuri isu OTT itu berawal darimana. Jika memang isu yang muncul itu hanya bertujuan membunuh karakternya sebagai salah satu peserta selter maka ia akan mengambil langkah hukum. Sukardi tidak menyebut institusi aparat hukum mana yang diisukan melakukan OTT terhadap dirinya.

"Saya sangat menyayangkan isu yang tidak mendasar tetapi jadi berita sehingga menjadi konsumsi publik. Padahal hak demi Allah ini fitnah yang ditujukan ke saya dan pemerintah yang punya gawe selter," ungkapnya.

Sementara itu Kepala BKD dan SDM Pemkab Gresik Khusaini saat dikonfirmasi mengaku kaget. Karena ia tidak mendengar isu adanya OTT. Menurutnya itu sengaja dilempar untuk menjatuhkan wibawa Pemkab Gresik.

"Saya tidak dengar. Tapi kemungkinan ada pihak yang sengaja ingin menjatuhkan peserta selter atau menjatuhkan citra Pemkab Gresik. Sampai hari ini tidak ada apa-apa. Kabar itu memang sengaja dilempar, seolah-olah ada jual beli jabatan. Tapi sampai hari ini juga tidak ada buktinya," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Pemkab Gresik melalui baperjakat tengah melakukan seleksi terbuka (selter) bagi pejabat di lingkungan pemkab untuk mengisi beberapa jabatan eselon II (setingkat kepala dinas/badan) yang kosong.

Satu diantara lowongan jabatan tesebut adalah untuk pengisian kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PM dan PTSP) yang diikuti Sukardi yang kini menduduki kursi Camat Kedamean.

Kabar terakhir menyebutkan, Sukardi dan dua pejabat lain dinyatakan lolos seleksi tahap akhir. Ketiganya lantas diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta untuk mendapatkan persetujuan. Hasil dari KASN lantas diserahkan ke Bupati Gresik untuk menetapkan satu pejabat untuk mengisi jabatan yang lowong. grs

Berita Terbaru

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup melemah seiring adanya kombinasi sentimen dari tingkat …

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah mau memperluas basis pajak 2027 dengan menyasar rumah kontrakan. Namun, pengamat mengingatkan pemungutan pajak ini harus tepat s…

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Alor,akhir pecan lalu (8/8/2026). Kunjungan ini m…

BPOM, Ingatkan Minyak Goreng Berbau Tidak Normal

BPOM, Ingatkan Minyak Goreng Berbau Tidak Normal

Selasa, 11 Agu 2026 02:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:24 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat mewaspadai minyak goreng yang memiliki bau tidak normal. Imbauan ini disampaikan s…

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menyetorkan Rp4,907 miliar ke kas negara. Uang tersebut merupakan hasil penyitaan dalam…

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam Sidang praperadilan ke tiga di Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpin Hakim Tunggal Muhammad Zulkarnain, S.H., M.H pada …