Pemkot Pasuruan Lelang Amdal Lahan JLU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lahan jalur lingkar utara (JLU) kota Pasuruan.
Lahan jalur lingkar utara (JLU) kota Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Pemkot Pasuruan kembali membuka lelang pengadaan dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) untuk pengadaan lahan JLU. Lelang sengaja dilakukan awal tahun agar bisa segera dikerjakan.

Lelang pengadaan dokumen amdal ini penting dilakukan. Sebab, menjadi salah satu dari tiga syarat dalam mengajukan penetapan lokasi (penlok) trase.

Saat ini, pengajuan penlok tak kunjung bisa dilakukan. Sebab, belum ada dokumen amdal. Akibatnya, pembebasan lahan untuk JLU juga tak kunjung selesai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan Gustap Purwoko menjelaskan, ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi sebagai syarat untuk mengajukan penlok. Di antaranya, dokumen kajian analisis dampak lalu lintas (andalalin), amdal, dan studi kelayakan lokasi.

Masalahnya, baru dokumen andalalin dan studi kelayakan yang dimiliki Pemkot Pasuruan. Sementara dokumen amdal belum ada.

Semestinya pekerjaan rumah itu bisa diselesaikan tahun lalu. Namun, penyusunan dokumen amdal ternyata cukup memakan waktu.

Dinas PUPR Kota Pasuruan sempat mengajukan lelang pengadaan dokumen amdal. Bahkan, sampai dua kali. Namun, proses lelang gagal karena tidak ada dokumen penawaran yang masuk.

Akibatnya, proses lelang tidak bisa dilanjut pada tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. Saat itu, Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) menyatakan retender proyek tersebut gagal. “Kami upayakan selesai tahun ini,“ kata Gustap.

Karena itulah, pemkot kembali menyiapkan dana ratusan juta untuk menyusun dokumen amdal. Nilainya sekitar Rp 400 juta.

Gustap berharap dokumen tersebut segera didapat. Sehingga, bisa dijadikan dasar untuk mengajukan penlok yang baru.

“Tetap melalui lelang pengadaannya. Sudah kami ajukan ke BPBJ,“ katanya.

Gustap mengaku sengaja mengajukan lelang pengadaan dokumen amdal di awal tahun ini. Harapannya, proses lelang bisa segera berjalan. Sehingga lebih cepat terselesaikan. Dengan demikian, pihaknya juga punya waktu yang cukup untuk segera mengajukan dokumen penlok.

“Jadi sekaligus pengajuan penloknya, kami kejar tahun ini juga,“ tandasnya. ris

Berita Terbaru

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…