Bobol Alfamart, Kuli Asal Pacitan Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus pembobolan Alfamart yang berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo. SP/Ariandi.
Tersangka kasus pembobolan Alfamart yang berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya berhasil meringkus pelaku pembobolan Alfamart yang berlokasi di Jalan Raya Kendangsari 23 Tenggilis Mejoyo Surabaya pada Sabtu (25/01/2022).

Satu pelaku yang berhasil diamankan yakni Thyo Esi Wilantara (34), seorang kuli asal Dusun Salam, Kasihan,Tegalombo, Pacitan, Jawa Timur. Ia ditangkap saat sedang bekerja di wilayah Rungkut Surabaya.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Dwi Okta Herianto. SH.,S.I.K.,m. mengatakan, kejadian pembobolan tersebut terjadi pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 05.45 WIB. Ia menuturkan, pencurian tersebut dilakukan ketika Alfamart tutup. Pelaku masuk ke dalam Alfamart dengan cara merusak plafon dengan menggunakan linggis.

"Pelaku ini hafal lokasi karena dulu pernah jadi kuli waktu tempat itu dibangun. Pelaku merusak plafon dan mencongkel atap dengan menggunakan linggis, lalu masuk ke Alfamart,” kata Dwi Okta kepada awak media, Rabu (01/02/2023).

Setelah berhasil masuk, tersangka kemudian mengambil barang berharga di dalam Alfamart untuk dijualnya seperti adaptor dan rokok. Dalam aksinya itu, pelaku berhasil mencuri adaptor, 15 slop rokok dan uang Rp1 juta.

Namun sayangnya, pelaku bernasib apes. Ia tak tahu jika jadi buron karena aksinya terekam kamera CCTV.

"Namun aksi kejahatannya tidak berjalan mulus. Ia berhasil ditangkap berdasarkan hasil dari penyelidikan di lokasi dan meminta keterangan korban serta saksi untuk menyesuaikan. sehingga petugas berhasil meringkus pelakunya." ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, tersangka berikut barang buktinya diamankan dan dibawa kepolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu linggis besi ukuran 1 m, satu unit adaptor power merek APC by Scheneider Elektric, satu unit UPS model NPE-0800-U, satu baju seragam warna hitam kombinasi dan satu celana panjang jeans warna hitam.

Pelaku mengaku kepada petugas bahwa 15 slop rokok itu kemudian dijual dengan harga Rp3 jutaan. Kemudian, uang hasil penjualan rokok dan uang hasil curian Rp1 juta itu disimpan di bank. Rencananya, akan ia pakai menikahi kekasihnya bulan April nanti.

Atas perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi milik Polsek Tenggilis Mejoyo. Tersangka pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya paling lama 7 tahun. ari

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…