Luhut Siap Tindak Tegas Penimbun MinyaKita

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Kemenko Marves.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Kemenko Marves.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan – segan menindak tegas oknum yang berani menimbun MinyaKita. Ia mengaku sudah memberi mandat pada Satgas Pangan Polri untuk melakukan penindakan sesuai perintahnya.

"Satgas Pangan akan bertindak itu adalah perintah kita dan nanti kalau ada yang bermain-main kita akan tutup," kata Luhut usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta Pusat pada Rabu (8/2/2023).

Hal itu disampaikan Luhut terkait temuan indikasi penimbunan 500 ton minyak goreng siap distribusi yang tersimpan di gudang penyimpanan MinyaKita PT Bina Karya Prima (BKP) di Jakarta. Dugaan penimbunan itu berasal dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Satgas Pangan Polri di Marunda, Jakarta Utara pada Selasa (7/2/2023) kemarin.

Selain itu, Luhut mengatakan pemerintah juga akan melakukan evaluasi per minggu terkait Minyakita. Salah satu langkah yang diambil adalah pemerintah dan produsen minyak goreng telah menyepakati tambahan pasokan dalam negeri (DMO) minyak goreng sebanyak 50 persen untuk menghadapi Lebaran 2023.

"Kami menyepakati peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50% hingga memasuki masa Lebaran nanti," ujar Luhut dalam keterangannnya di Instagram resmi @luhut.pandjaitan, dikutip Kamis (9/2/2023).

Tak hanya itu, saat ini hak ekspor produsen yang telah memenuhi domestic market obligation (DMO) juga disimpan terlebih dahulu. Menurut Luhut, hak ekspor disimpan dan akan dikeluarkan jika situasi kembali stabil, terutama harga minyak goreng.

"Bagi para pengusaha, pemerintah juga akan meningkatkan insentif ekspor pengali Minyakita agar pasokan Minyakita tetap terjaga," tuturnya

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan bahwa 515 ton Minyakita itu telah ditimbun sejak Desember tahun lalu. Namun PT BKP mengaku tidak mendistribusikan minyak bersubsidi tersebut lantaran mendapatkan DMO.

Atas temuan tersebut, Zulhas memperingatkan para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022.

Zulhas juga memerintahkan PT BKP untuk segera mendistribusikan ke pasar dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp 14.000 per liter. Ia berharap, pemantauan itu dapat menyelesaikan masalah kelangkaan dan tingginya Minyakita di pasaran.

Di samping itu, ia juga memerintahkan agar pendistribusian Minyakita ke retail dikurangi sehingga ketersediaan stok Minyakita bisa dimaksimalkan di pasar tradisional atau pasar rakyat. Sementara pengawasan akan tetap dilakukan oleh Dirjen PKTN sebagai tindak lanjut rapat tata niaga produk minyak goreng rakyat antara Kemendag bersama para pelaku usaha. jk

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…