Luhut Siap Tindak Tegas Penimbun MinyaKita

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Kemenko Marves.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Kemenko Marves.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan – segan menindak tegas oknum yang berani menimbun MinyaKita. Ia mengaku sudah memberi mandat pada Satgas Pangan Polri untuk melakukan penindakan sesuai perintahnya.

"Satgas Pangan akan bertindak itu adalah perintah kita dan nanti kalau ada yang bermain-main kita akan tutup," kata Luhut usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta Pusat pada Rabu (8/2/2023).

Hal itu disampaikan Luhut terkait temuan indikasi penimbunan 500 ton minyak goreng siap distribusi yang tersimpan di gudang penyimpanan MinyaKita PT Bina Karya Prima (BKP) di Jakarta. Dugaan penimbunan itu berasal dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Satgas Pangan Polri di Marunda, Jakarta Utara pada Selasa (7/2/2023) kemarin.

Selain itu, Luhut mengatakan pemerintah juga akan melakukan evaluasi per minggu terkait Minyakita. Salah satu langkah yang diambil adalah pemerintah dan produsen minyak goreng telah menyepakati tambahan pasokan dalam negeri (DMO) minyak goreng sebanyak 50 persen untuk menghadapi Lebaran 2023.

"Kami menyepakati peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50% hingga memasuki masa Lebaran nanti," ujar Luhut dalam keterangannnya di Instagram resmi @luhut.pandjaitan, dikutip Kamis (9/2/2023).

Tak hanya itu, saat ini hak ekspor produsen yang telah memenuhi domestic market obligation (DMO) juga disimpan terlebih dahulu. Menurut Luhut, hak ekspor disimpan dan akan dikeluarkan jika situasi kembali stabil, terutama harga minyak goreng.

"Bagi para pengusaha, pemerintah juga akan meningkatkan insentif ekspor pengali Minyakita agar pasokan Minyakita tetap terjaga," tuturnya

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan bahwa 515 ton Minyakita itu telah ditimbun sejak Desember tahun lalu. Namun PT BKP mengaku tidak mendistribusikan minyak bersubsidi tersebut lantaran mendapatkan DMO.

Atas temuan tersebut, Zulhas memperingatkan para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022.

Zulhas juga memerintahkan PT BKP untuk segera mendistribusikan ke pasar dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp 14.000 per liter. Ia berharap, pemantauan itu dapat menyelesaikan masalah kelangkaan dan tingginya Minyakita di pasaran.

Di samping itu, ia juga memerintahkan agar pendistribusian Minyakita ke retail dikurangi sehingga ketersediaan stok Minyakita bisa dimaksimalkan di pasar tradisional atau pasar rakyat. Sementara pengawasan akan tetap dilakukan oleh Dirjen PKTN sebagai tindak lanjut rapat tata niaga produk minyak goreng rakyat antara Kemendag bersama para pelaku usaha. jk

Berita Terbaru

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

SURABABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti problem sosial sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya praktik ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti peredaran narkotika dinilai telah merambah hingga ke wilayah pinggiran, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memperkuat…

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama masa tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah…