Pasangan Lansia Terjaring di Hotel, tapi Menolak Dinikahkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 12 Feb 2023 20:01 WIB

Pasangan Lansia Terjaring di Hotel, tapi Menolak Dinikahkan

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI menggelar operasi cipta kondisi di sejumlah hotel pada Sabtu (11/2/2023) malam. Hasilnya, belasan pasangan bukan suami istri berhasil diamankan petugas.

Menariknya dari belasan pasangan yang diamankan terdapat pasangan lansia yang tentu saja bukan pasangan suami istri. Pasangan lansia tersebut berinisial SR (70) kakek asal Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, didapati bersama SM (67) asal Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung.

Baca Juga: Ribuan Pelamar Ikuti Tes Tulis 94 Formasi PTT RSUD dr Iskak Tulungagung

Kedua lansia ini diarahkan naik ke truk satpol PP dan dibawa ke kantor satpol PP bersama 12 pasangan lainnya. SR pun mengakui sedang berkencan dengan SM yang sudah lama dikenalnya.

“Sebenarnya hanya teman lama. Terus sama-sama nyaman, terus janjian ke hotel,” ujarnya.

SR menambahkan, statusnya saat ini sudah duda, sementara SM juga sudah menjanda.

Namun SR mengaku tidak ingin menikahi SM karena sama-sama sudah tua.

Dirinya hanya berteman dan kencan dengan teman lamanya itu. “Sama-sama sudah tua, kalau menikah mau ngapain?” ucapnya.

 

Esek-esek

Selain pasangan ini, petugas gabungan juga mengamankan UK (24) asal Kabupaten Trenggalek. Kepada petugas, UK mengakui baru melayani teman kencannya.

Kasur tempatnya menginap juga basah kuyup usai jadi tempat kencan. Ia memanfaatkan Facebook untuk menawarkan jasa esek-esek.

Calon kencannya harus transfer Rp 450.000 untuk sekali kencan. Teman kencannya juga harus buka kamar lebih dulu, sementara UK datang menyusul.

Baca Juga: Dulu Pernah Jualan Ikan Asin, Kini Sukses Miliki 38 Outlet Kue

“Pasangan kencannya juga kami bawa. Dia mengaku sudah dua kali booking UK,” ujar Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra.

Ada juga pasangan mahasiswa dan mahasiswi yang ada di dalam satu kamar. NA (24) dan RG (25) asal Kecamatan Tulungagung tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah.

Saat itu NA mengaku sedang mengerjakan skripsi dan tengah bosan di kos.

Dia lalu mengajak RG, pacarnya untuk bersama-sama mengerjakan skripsi di kamar hotel.

Hingga akhirnya petugas gabungan datang melakukan razia, dan keduanya terciduk.

“Mereka juga kami bawa ke kantor satpol PP untuk didata dan pembinaan,” tegas Genot, panggilan akrab Artista Nindya Putra.

Baca Juga: Kasus DBD Tinggi, Permintaan Trombosit Meningkat

Lanjut Genot, pihaknya hanya menegakkan Perda dan Perbup Kabupaten Tulungagung.

Di dalamnya ada larangan pasangan bukan suami istri ada di dalam kamar dengan pintu tertutup. Razia juga untuk merespons aduan dari masyarakat.

“Jadi kalau di dalam kamar tapi pintunya dibuka, tidak jadi masalah. Tapi kalau pintunya ditutup, maka bisa dijerat dengan Perda,” papar Genot.

Seluruh pasangan mendapat pengarahan dan dimasukkan dalam pusat data satpol PP.

Jika ke depan terjaring lagi dalam razia, maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat.

“Database satpol PP akan tetap terjaga. Sampai kapanpun, jika mereka mengulang pasti ketahuan,” pungkas Genot. can/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU