Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saksi yang didampingi LPSK dalam persidangan lanjutan dugaan kasus korupsi Kota Madiun di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Saksi yang didampingi LPSK dalam persidangan lanjutan dugaan kasus korupsi Kota Madiun di Pengadilan Tipikor Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 miliar atas perintah Maidi. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (23/7/2026), ia juga mengaku pernah diminta meminta uang Rp1,5 miliar kepada pemilik RS Darmayu, Sugeng Prawoto.

‎Dalam keterangannya saksi Aang Imam Subarkah alias Imam pejel mengaku pernah disuruh Maidi untuk minta uang sebesar Rp 1,5 miliar ke Sugeng Prawoto akan tetapi hanya dikasih Rp500 juta. Uang tersebut kemudian diberikan ke terdakwa Maidi.

‎"Uang itu dalam tas kresek dan saya taruh di atas meja. Saat itu Bapak (Maidi) sedang memakai kaos kaki," kata Imam saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Maidi, Kamis (23/7/2026).

‎Dalam keterangannya imam juga mengaku mengelola uang yang disebut dari pengumpulan dana tidak resmi sebesar Rp7 miliar yang terbani menjadi dua rekening masing-masing Rp3 miliar dan Rp 1 Miliar dalam bentuk tunai.

‎Saat ditanya majelis hakim dan JPU terkait penggunaan dana tersebut Imam mengungkapkan uang itu digunakan untuk berbagai keperluan atas perintah Maidi, antara lain untuk beli material pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Abi Bahrun Milik Maidi yang berada di depan rumah pribadinya.Sebagian lagi untuk keperluan pribadi Imam atas sepengetahuan Maidi. 

‎"Untuk bayar pajak dan beli tanah juga," kata Imam. 

‎Dalam keterangannya, Imam juga mengaku pernah membantu Maidi saat pencalonan Wali Kota Madiun periode pertama (2019-2024). Saat Maidi menjabat, Imam kemudian bekerja untuknya. Imam mengelola dua hotel milik Maidi di Madiun dan Ngawi. 

‎"Saya berhenti mengelola hotel tahun 2021 kemudian disuruh mengerjakan proyek. Ada beberapa proyek yang sekiranya saya bisa kerjakan saya kerjakan dan koordinasi dengan pak Maidi," ungkap Imam.

‎Dari pekerjaan proyek pengadaan langsung (PL) dari Dinas PUPR dan Dinas Perkim, keuntungan yang diperoleh dikumpulkan dan dikelola oleh Imam. Selain keuntungan proyek, Imam juga mengumpulkan uang dari hasil jual beli tanah atas perintah Maidi. 

‎Atas keterangan Imam, Maidi membantah jika uang untuk jual beli tanah berasal dari uang fee proyek. Untuk proyek PL, Imam sendiri yang meminta ke dinas. 

‎"Saya kasih modal ke dia (Imam)," kata Maidi.

‎Kehadiran Imam sebagai saksi didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ada empat orang berseragam LPSK warna biru yang terlihat mendampingi Imam di dalam ruang sidang. Saat sidang diskors, Imam juga tidak terlihat bersama saksi lainnya yang menunggu di luar ruang sidang. 

‎Belum terkonfirmasi alasan kehadiran Imam yang dikawal LPSK. Usai memberikan kesaksian, Imam langsung dikawal petugas meninggalkan area Pengadilan Tipikor Surabaya. Pihak LPSK juga tidak bisa dimintai keterangan soal pengawalan terhadap saksi. 

‎Sementara itu, JPU KPK menyatakan bawah Imam merupakan salah satu saksi yang keterangannya cukup vital dalam proses pembuktian dakwaan. 

‎"Saksi-saksi yang kami datangkan pasti vital keterangannya untuk menggambarkan proses tindak pidana dalam perkara ini," ujar Tonny. F Pangaribuan salah seorang JPU KPK. 

‎Terkait kehadiran LPSK yang mendampingi saksi Imam, Tonny mengaku tidak bisa memberi keterangan. Termasuk kemungkinan adanya intimidasi atau tekanan mengingat saksi pernah menjadi orang dekat terdakwa Maidi. 

‎"Saya tidak bisa berkomentar soal itu. Tahunya ada LPSK di sini. Kalau didampingi LPSK mungkin karena saksi merasa perlu mendapat perlindungan," ujarnya. 

‎Dalam sidang lanjutan kasus korupsi CSR dan fee proyek dengan terdakwa H. Maidi, Thariq Megah dan Rochim Ruhdiyanto, JPU KPK menghadirkan 10 orang saksi dari pihak swasta. Mereka adalah Aang Imam Subarkah, Untari Sukowiryo, Andi Laksono (PT Jati Sono), Rosiani, Sri Kayatin (CV Mutiara Agung), Shalwa (Bendahara CV Sekar Arum), Guritno Indah Wibowo (karyawan CV Sekar Arum), Retno, Nanang Zuniardi (Direktur CV Portal Jaya), Muh Rofiq (Direktur PT Rajawali Indonesia) dan Ariyanti.waf

Berita Terbaru

Perkuat Sistem Listrik Tuban, PLN UIT JBM Rekonduktoring SUTT 150 kV Disiapkan Dukung Pertumbuhan Industri

Perkuat Sistem Listrik Tuban, PLN UIT JBM Rekonduktoring SUTT 150 kV Disiapkan Dukung Pertumbuhan Industri

Kamis, 10 Sep 2026 19:41 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 19:41 WIB

SurabayaPagi, Tuban – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat sistem transmisi listrik di Kabupaten Tuban, Jawa T…

Optimalkan Zakat Dorong Penguatan Unit Pengumpulan Zakat Tingkat Pemdes dan Kelurahan

Optimalkan Zakat Dorong Penguatan Unit Pengumpulan Zakat Tingkat Pemdes dan Kelurahan

Kamis, 10 Sep 2026 18:02 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI com. Sidoarjo - Demi mewujudkan optimalisasi penerimaan zakat, infak dan shodaqoh (ZIS) perlu sinergi antara pemerintah daerah, Badan Amil Zakat…

Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

Kamis, 10 Sep 2026 17:00 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi seorang pria yang diduga kerap mempertontonkan alat kelaminnya kepada perempuan yang melintas di jalan sepi di wilayah K…

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – ASUS memperkuat layanan purnajual untuk pengguna laptop di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperpanjang masa g…

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Rabu ( 9 September 2026 ) pukul 17.00, warga Desa Tingal Kec.Garum Kab.Blitar di kejutkan adanya tewasnya seorang laki laki sekitar…

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda …