Rekam Vidio Perselingkuhan

Rachmawati Kini Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rachmawati membuat video mesra dengan selingkuhannya, Moch. Adnan Ashari. Dalam video itu Rachmawati yang mengenakan baju tidur seksi sedang dipeluk Adnan dari belakang dan diciumi. Video itu diketahui suami Rachmawati, Moch. Elwan yang kemudian melaporkan istrinya itu ke Polrestabes Surabaya. Kini Rachmawati disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Jaksa penuntut umum Damang Anubowo dalam dakwaannya menyatakan, video itu dibuat Rachmawati dan Adnan di kamar hotel Jalan Jakarta. Keduanya yang saat itu masih pasangan selingkuh merekam momen mesra mereka menggunakan kamera ponsel. 

"Pada April 2020, Moch. Elwan yang saat itu masih terikat perkawinan dengan terdakwa mengetahui ada rekaman video mesra terdakwa Rachmawati dengan Moch. Adnan Ashari di kamar hotel di dalam handphone terdakwa Rachmawati," jelas jaksa Damang dalam dakwaannya.

Elwan yang merasa sakit hati kemudian melaporkan istrinya itu ke Polrestabes Surabaya. Jaksa Damang mendakwa Rachmawati dengan Pasal 29 Undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Pengacara terdakwa, Iwan Hidayat keberatan dengan dakwaam jaksa. Menurut dia, video itu sebenarnya koleksi pribadi kliennya. Namun, ketika bertengkar, Elwan merampas ponsel istrinya itu lalu mengetahui ada video tersebut. Jika Elwan tidak merebut ponsel kliennya, video mesra itu sebenarnya tidak akan menyebar. "Pelapor mengambil dengan cara tidak benar juga," kata Iwan.

Selain itu, Rachmawati kini sudah bercerai dengan Elwan dan sudah tidak terikat hubungan perkawinan lagi. "Sekarang sudah menikah resmi dengan laki-laki yang ada di video itu (Adnan)," ujarnya. nbd

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Tarik Wisatawan Lewat Rangkaian Kegiatan HJKS

Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Tarik Wisatawan Lewat Rangkaian Kegiatan HJKS

Kamis, 23 Apr 2026 12:09 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui sejumlah kegiatan atraktif dalam rangkaian kegiatan Hari Jadi Ke-733 Kota Surabaya (HJKS), Pemerintah Kota (Pemkot)…

Dukung Pelaksanaan Haji 2026, Pemkab Gresik Sediakan Obat dan Kursi roda bagi CJH

Dukung Pelaksanaan Haji 2026, Pemkab Gresik Sediakan Obat dan Kursi roda bagi CJH

Kamis, 23 Apr 2026 12:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Dalam rangka mendukung Musim Haji 2026 berjalan dengan aman dan lancar khususnya kesehatan dan mobilitas selama pelaksanaan ibadah…

Peringati Hari Bumi, Pemkab itubondo Galakkan Gerakan Tanam 20 Ribu Bibit pohon

Peringati Hari Bumi, Pemkab itubondo Galakkan Gerakan Tanam 20 Ribu Bibit pohon

Kamis, 23 Apr 2026 11:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai salah satu rangkain menyambut Peringatan Hari Bumi, saat ini PEmerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo bersama Aparatur…

Buka Giling 2026, PG Meritjan Kediri Libatkan UMKM Gerakkan Roda Perekonomian

Buka Giling 2026, PG Meritjan Kediri Libatkan UMKM Gerakkan Roda Perekonomian

Kamis, 23 Apr 2026 11:27 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Meriahnya rangkaian buka giling 2026 di emplasemen Pabrik Gula (PG) Meritjan Kediri, Jawa Timur, akan turut melibatkan banyak Usaha…

Tak Penuhi Standar MBG, BGN Setop Operasional Dua SPPG di Pamekasan

Tak Penuhi Standar MBG, BGN Setop Operasional Dua SPPG di Pamekasan

Kamis, 23 Apr 2026 11:13 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih tidak memenuhi standar operasional yang telah…

Selama Musim Tanam dan Akhir Tahun 2026, Pemkab Ngawi Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman

Selama Musim Tanam dan Akhir Tahun 2026, Pemkab Ngawi Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman

Kamis, 23 Apr 2026 11:05 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat menegaskan jika…