Bocah 12 Tahun di Blitar Dicabuli 3 Pemuda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Aksi pencabulan terhadap gadis di bawah umur terjadi di Blitar. Dalam kasus ini polisi mengamankan tiga orang pelaku berinisial E (20), W (24) dan Z (13). sementara korban sendiri masih berusia 12 tahun.

Mirisnya korban merupakan anak yatim dan ibu korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kanit PPA Satreskrim Polres Blitar Bripka Andik Sujarwanto mengatakan, para pelaku mengaku nekat memperkosa korban karena tergoda. Selain itu para pelaku merasa aman karena korban tidak memiliki seorang ayah.

Mereka memanfaatkan kondisinya yang telah ditinggal sang ayah meninggal dunia dan ibunya yang mengalami keterbelakangan mental.

“Ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Blitar,” ujar Andik Sujarwanto, Kamis (9/3/2023).

Aksi pencabulan terhadap anak dari ODGJ ini dilakukan ketiga pelaku di sebuah rumah kosong. Para pelaku yang masih tergolong pemuda ini tega mencabuli tetangganya sendiri pada malam hari.

Para pelaku dengan keji memanfaatkan kondisi sang Ibu dari korban yang mengalami keterbelakangan mental untuk melancarkan aksi bejatnya. Korban memang selama ini tinggal berdua dengan sang ibu yang mengalami keterbelakangan mental setelah sang ayah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

“Aksi pencabulan ini dilakukan ketika korban di sebuah rumah kosong pada malam hari kemudian warga ada yang mengetahui dan dilaporkan ke perangkat desa setempat hingga ke pihak Kepolisian,” tegasnya.

Aksi pencabulan terhadap anak seorang ODGJ ini terbongkar setelah seorang warga melihat korban berada di sebuah rumah kosong. Setelah dilihat oleh warga ternyata di dalam rumah kosong tersebut terdapat tiga orang pelaku.

Sontak warga sekitar pun langsung berdatangan ke lokasi rumah kosong tersebut. Ketiganya kemudian dibawa ke pihak desa untuk dimintai keterangan.

Saat proses introgasi tersebut dilakukan, ketikga pemuda tersebut mengaku telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak lima kali. Semuanya dilakukan di malam hari

Ketiganya kemudian dibawa oleh warga ke Polsek Selorejo dan diserahkan ke Unit PPA Polres Blitar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kini kasus tersebut masih ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Blitar.

Ketiga pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak yang berusia 12 tahun dan merupakan putri dari seorang ODGJ.

“Pelaku sudah diserahkan warga ke pihak kepolisian dan ini masih kita lakukan penyidikan kemudian ketiga pelaku juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka namun masih dalam proses pengembangan,” tegasnya.

Korban pencabulan sendiri sudah dikembalikan ke pihak keluarga setelah menjalani pendampingan psikologis oleh petugas di rumah aman Kabupaten Blitar. Pendampingan juga akan terus dilakukan untuk mengembalikan psikologis dan menghilangkan trauma yang dialami oleh bocah 12 tahun tersebut. les/ham

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…