AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara, Besok Irjen Teddy

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Dody Prawiranegara saat menghadiri sidang pembacaan tuntutan.
AKBP Dody Prawiranegara saat menghadiri sidang pembacaan tuntutan.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, tadi siang (27/3} dituntut hukuman 20 Tahun Penjara di Kasus Narkoba Irjen Teddy.

Tuntutan dalam kasus narkoba yang menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa ini disaksikan istri dan ibunya.

Dody juga dituntut membayar denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.

AKBP Dody hadir secara langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).

Sidang dipimpin oleh Jon Sarman Saragih sebagai ketua majelis hakim.

Saat mendengar tuntutan, Istri Dody Rakhma Darma Putri dan Ibunda Dody Endang Sriwahyuningsih, ikut hadir di ruang sidang.

Menurut kuasa hukum Dody, Adriel Viari Purba, ayah Dody, tak hadir, karena sakit jantung. 

Selain Dody, terdakwa lain sidang pembacaan tuntutan akan juga akan dihadapi Linda Pujiastuti, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, dan Syamsul Ma'arif.

Menurut Adriel, Dody, Linda, serta Kasranto direncanakan disidang di ruangan yang sama.

Dody Prawiranegara didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan yang beratnya lebih dari 5 gram. Perbuatan itu dilakukan Dody bersama tiga orang lainnya, salah satunya mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. (erc/rmc)

Berita Terbaru

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…