Bareskrim Polri Digugat LSM untuk Lanjutkan Pidananya Ketua KPK Firli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masih ingat peristiwa Juni 2020, yang menyangkut Ketua KPK Firli Bahuri? Kini kasus ini diungkit lagi oleh satu LSM. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Selasa (11/4/2023), gugatan praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara 36/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL.

Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Mabes Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). LP3HI berharap PN Jaksel memerintahkan Bareskrim melanjutkan pengusutan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri soal kasus gratifikasi fasilitas helikopter.

Saat itu, Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada untuk berziarah ke makam orang tuanya. Ia ziarah menggunakan alat transportasi berupa helikopter. Nah, terdapat perbedaan harga sewa helikopter dari yang seharusnya dengan harga yang dilaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.

"Di mana terdapat selisih harga sekitar Rp 141.000.000 yang ditengarai sebagai bentuk diskon dan termasuk dalam kategori gratifikasi," beber Kurniawan Adi Nugroho.

 

Gratifikasi Sewa Helikopter

Gratifikasi di atas telah dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas KPK dan telah diputus Firli bersalah. Sejurus kemudian, ICW telah melaporkannya kepada Bareskrim pada tanggal 3 Juni 2021. Namun hingga saat ini, Bareskrim belum menetapkan siapa tersangka di kasus itu.

 

Bareskrim Dipraperadilan

LP3HI kini melayangkan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim ke PN Jaksel.

"Menyatakan secara hukum Termohon (Bareskrim-red) telah melakukan tindakan penghentian penyidikan secara materiel dan diam-diam yang tidak sah menurut hukum, berupa tindakan tidak melanjutkan proses perkara aquo sesuai tahapan KUHAP berupa penetapan tersangka dan pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum," demikian permohonan Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho.

Menurut LP3HI, penanganan yang lama dan tidak kunjung selesai atas dugaan tindak pidana perkara gratifikasi helikopter, maka membuktikan bahwa Bareskrim melakukan tebang pilih atas penegakan hukum di Indonesia. Sebab perkara lain telah menjalani pemeriksaan dan telah melimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Dikarenakan Termohon telah menghentikan penyidikan perkara a quo secara tidak sah dan melawan hukum, maka Termohon harus dihukum untuk melanjutkan penyidikan atas laporan dalam perkara a quo berupa menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka tindak pidana gratifikasi dan melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk segera dilakukan penuntutan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," pinta Kurniawan Adi Nugroho. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim Haji 2026 sedang dinanti-nanti para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan segera berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi…