Bareskrim Polri Digugat LSM untuk Lanjutkan Pidananya Ketua KPK Firli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masih ingat peristiwa Juni 2020, yang menyangkut Ketua KPK Firli Bahuri? Kini kasus ini diungkit lagi oleh satu LSM. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Selasa (11/4/2023), gugatan praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara 36/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL.

Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Mabes Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). LP3HI berharap PN Jaksel memerintahkan Bareskrim melanjutkan pengusutan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri soal kasus gratifikasi fasilitas helikopter.

Saat itu, Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada untuk berziarah ke makam orang tuanya. Ia ziarah menggunakan alat transportasi berupa helikopter. Nah, terdapat perbedaan harga sewa helikopter dari yang seharusnya dengan harga yang dilaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.

"Di mana terdapat selisih harga sekitar Rp 141.000.000 yang ditengarai sebagai bentuk diskon dan termasuk dalam kategori gratifikasi," beber Kurniawan Adi Nugroho.

 

Gratifikasi Sewa Helikopter

Gratifikasi di atas telah dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas KPK dan telah diputus Firli bersalah. Sejurus kemudian, ICW telah melaporkannya kepada Bareskrim pada tanggal 3 Juni 2021. Namun hingga saat ini, Bareskrim belum menetapkan siapa tersangka di kasus itu.

 

Bareskrim Dipraperadilan

LP3HI kini melayangkan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim ke PN Jaksel.

"Menyatakan secara hukum Termohon (Bareskrim-red) telah melakukan tindakan penghentian penyidikan secara materiel dan diam-diam yang tidak sah menurut hukum, berupa tindakan tidak melanjutkan proses perkara aquo sesuai tahapan KUHAP berupa penetapan tersangka dan pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum," demikian permohonan Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho.

Menurut LP3HI, penanganan yang lama dan tidak kunjung selesai atas dugaan tindak pidana perkara gratifikasi helikopter, maka membuktikan bahwa Bareskrim melakukan tebang pilih atas penegakan hukum di Indonesia. Sebab perkara lain telah menjalani pemeriksaan dan telah melimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Dikarenakan Termohon telah menghentikan penyidikan perkara a quo secara tidak sah dan melawan hukum, maka Termohon harus dihukum untuk melanjutkan penyidikan atas laporan dalam perkara a quo berupa menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka tindak pidana gratifikasi dan melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk segera dilakukan penuntutan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," pinta Kurniawan Adi Nugroho. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyayangkan kembali terjadinya perusakan terhadap Gerbang yang saat ini…

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Lembaga pengawas program makan siang pemerintah, MBG Watch, mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau p…

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –‎Selain dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan pengembang dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi berkedok CSR dan grati…

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…