Edarkan Sabu, Dua Lelaki Paruh Baya Ini Dibekuk Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar sabu saat dirungkus oleh petugas Polrestabes Surabaya. SP/ Ariandi
Pelaku pengedar sabu saat dirungkus oleh petugas Polrestabes Surabaya. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bukannya ingin menikmati masa tua dengan melakukan ibadah, kedua pria lanjut usia di Surabaya ini malah harus dipenjara usai ketahuan menjadi pengedar sabu. 

Kedua Pria tersebut adalah NYO (70) warga Jalan Petemon Surabaya dan AW (58) warga Jalan Kemayoran Kauman Krembangan Selatan Surabaya.  

Mereka berdua dibekuk Sat Narkoba Polrestabes Surabaya pada Jumat 03 Maret 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim, AKBP Daniel Marunduri melalui Kompol Fadilah selaku Wakasat Narkoba menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas kedua pelaku yang mencurigakan. Polisi yang mendengar informasi tersebut langsung melakukan pendalaman dan menangkap terhadap pelaku. 

Dari penangkapan tersebut, tersangka NYO mengaku bahwa mereka mendapatkan 14  bungkus poket sabu dengan total 6,66 gram dan 5 bungkus poket sabu dengan total 51,86 gram dari AW dengan cara dititipkan untuk dijual lagi. 

"Bahwa tersangka NYO menerima titipan dari tersangka AW sebanyak 2 kali dengan maksud untuk dijual lagi," ungkap Kompol Fadilah, pada Selasa (11/04/2023). 

Selain mengaman kedua pelaku polisi menyita, satu buku catatan penjualan sabu, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp.1.600.000, dua unit handphone, 14 bungkus plastic klip yang berisi narkotika jenis Sabu dengan berat total 6,66 gram beserta bungkusnya, satu buah timbangan elektrik. 

Kemudian tujuh bendel plastic klip, dua botol CDR, dua sepon, satu plastik hitam, lima bungkus plastic yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 51,86 gram, satu tempat persegi panjang dan satu bungkus bekas lem fox. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ar

 

Berita Terbaru

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…