Edarkan Sabu, Dua Lelaki Paruh Baya Ini Dibekuk Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar sabu saat dirungkus oleh petugas Polrestabes Surabaya. SP/ Ariandi
Pelaku pengedar sabu saat dirungkus oleh petugas Polrestabes Surabaya. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bukannya ingin menikmati masa tua dengan melakukan ibadah, kedua pria lanjut usia di Surabaya ini malah harus dipenjara usai ketahuan menjadi pengedar sabu. 

Kedua Pria tersebut adalah NYO (70) warga Jalan Petemon Surabaya dan AW (58) warga Jalan Kemayoran Kauman Krembangan Selatan Surabaya.  

Mereka berdua dibekuk Sat Narkoba Polrestabes Surabaya pada Jumat 03 Maret 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim, AKBP Daniel Marunduri melalui Kompol Fadilah selaku Wakasat Narkoba menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas kedua pelaku yang mencurigakan. Polisi yang mendengar informasi tersebut langsung melakukan pendalaman dan menangkap terhadap pelaku. 

Dari penangkapan tersebut, tersangka NYO mengaku bahwa mereka mendapatkan 14  bungkus poket sabu dengan total 6,66 gram dan 5 bungkus poket sabu dengan total 51,86 gram dari AW dengan cara dititipkan untuk dijual lagi. 

"Bahwa tersangka NYO menerima titipan dari tersangka AW sebanyak 2 kali dengan maksud untuk dijual lagi," ungkap Kompol Fadilah, pada Selasa (11/04/2023). 

Selain mengaman kedua pelaku polisi menyita, satu buku catatan penjualan sabu, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp.1.600.000, dua unit handphone, 14 bungkus plastic klip yang berisi narkotika jenis Sabu dengan berat total 6,66 gram beserta bungkusnya, satu buah timbangan elektrik. 

Kemudian tujuh bendel plastic klip, dua botol CDR, dua sepon, satu plastik hitam, lima bungkus plastic yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 51,86 gram, satu tempat persegi panjang dan satu bungkus bekas lem fox. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ar

 

Berita Terbaru

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …