SPPT PBB-P2 Warga Sidoarjo Dipermudah Melalui Kanal Virtual

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyampaian semua SPPT PBB-P2 di Sidoarjo disampaikan lewat virtual. SP/ Hikmah
Penyampaian semua SPPT PBB-P2 di Sidoarjo disampaikan lewat virtual. SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) melalui kanal virtual berbasis Whatsapp dan email pada kamis (13/04/2023). Penyampaian virtual itu sudah dilakukan secara bertahap mulai bulan Januari 2023 lalu.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan, mekanisme penyampaian virtual tersebut bisa dikatakan lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2022 SPPT PBB-P2 baru tersampaikan kepada masyarakat pada bulan Maret-April setiap tahunnya. 

Penyampaian SPPT virtual ini lebih cepat dan tepat diterima masyarakat dibandingkan dengan penyampaian SPPT secara manual melalui Desa/ Kelurahan ataupun petugas, ujarnya.

Terobosan yang dilakukan BPPD Sidoarjo itu kata Gus Muhdlor tujuannya untuk memudahkan masyarakat. Kedepan penyampaian semua SPPT PBB-P2 disampaikan lewat virtual.

Masyarakat harus dimudahkan dalam menerima SPPT PBB P2," jelas putra KH. Agoes Ali Masyhuri pengasuh ponpes Progresif Bumi Shalawat itu.

Sementara itu, Kepala BPPD Sidoarjo mengatakan, pihaknya sudah merencanakan akan menerapkan penyampaian SPPT PBB P2 secara virtual kepada seluruh masyarakat.

Seperti yang diminta Pak Bupati, tahun 2024 seluruh masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang memiliki, menguasai, memanfaatkan objek PBB di Wilayah Kabupaten Sidoarjo dapat menerima SPPT PBB P2 secara virtual, jelas Ari.

Mantan Kepala DPMPSP itu juga menjelaskan, untuk mempercepat realisasinya ia meminta kepada masyarakat untuk mendaftarkan nomor Whatsapp dan email melalui form yang bisa diakses lewat link berikut: https://s.id/Pendataan_PBB_SDA

Bagi masyarakat yang memiliki lebih dari 1 (satu) objek pajak dapat dilakukan pendaftaran secara sekaligus meskipun berbeda kecamatan selama masih berada di ruang lingkup Wilayah Kabupaten Sidoarjo, ungkapnya.

Masih menurut Ari, nama SPPT PBB-P2 yang didaftarkan pun tidak harus sama dengan nama pendaftar/ pemohon. 

Oleh karena itu masyarakat diharapkan dapat segera melakukan pendaftaran tersebut karena penyampaian SPPT akan secara penuh dilakukan melalui Whatsapp, tidak lagi diantarkan oleh petugas BPPD Kabupaten Sidoarjo maupun pihak Desa/ Kelurahan.

BPPD Sidoarjo kata Ari terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada para wajib pajak. Khususnya dalam pelayanan mempermudah pembayaran pajak daerah.

Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor BPPD untuk membayar pajaknya. Sebab, pembayaran sudah dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran secara online maupun offline.

"Pembayaran online bisa dilakukan melalui Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank OCBC NISP, Alfamart, Indomaret, e-commerce dan berbagai kanal lainnya serta yang terbaru yaitu tempat pembayaran pajak melalui BUMDes pada masing-masing Desa/Kecamatan," pungkas Ari. hik

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…