Wabup Subandi dan BPN Turun Atasi Kasus PTSL Desa Sidokepung Sidoarjo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Mei 2023 14:08 WIB

Wabup Subandi dan BPN Turun Atasi Kasus PTSL Desa Sidokepung Sidoarjo

i

Bupati Sidoarjo H.Subandi, S.H., turun langsung mendiskusikan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) Desa Sidokepung Buduran. SP/ Hikmah

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Permasalahan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) Desa Sidokepung Buduran, mulai terurai. Wakil Bupati Sidoarjo H.Subandi, S.H., turun langsung mendiskusikan dan mencari solusi permasalahan tersebut dengan Kepala Desa, dan  Camat Buduran, Senin malam (29/05/2023) di Kantor Desa Sidokepung.

“Saya kepingin semua masyarakat Sidoarjo bisa mendapatkan program PTSL yang kuotanya hanya 150 ribu. Untuk itu sudah saya himbau, kalau kita mengikuti program PTSL, harus mengikuti sesuai anjuran pemerintah, dan urusan legalitas dipermudah” jelasnya, dikutip Selasa (30/05/2023).

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Berencana Nonaktifkan Gus Mudhlor Sebagai Bupati Sidoarjo

Ia juga menjelaskan akta jual beli yang dibuatkan notaris sudah cukup, yang penting obyek itu tidak ada masalah. Persyaratan dari BPN tetap dilakukan. Urusan PTSL ini memang rumit, dan panitia PTSL juga sudah maksimal kerjanya. 

“Saya berharap, jangan sampai PTSL yang merupakan program pusat ini terganggu. Insya Allah nanti akan dilaksanakan pengukuran tanah di desa Sidokepung. Nanti akan dipetakan mana tanah yang bermasalah dan tidak bermasalah,” ungkapnya. 

Baca Juga: KMSS Demo KPK Desak Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan

Jika ada warga tanahnya bermasalah silahkan berkoordinasi dengan ibu Kades dan BPN, karena yang berwenang menerbitkan surat adalah BPN. Kepala desa dan panitia hanya pelaksana saja. 

“Jangan sampai ada yang mengganggu program PTSL, kalau ada yang mengganggu, saya sebagai Wakil Bupati Sidoarjo bertanggung jawab menyelesaikanya,” tandasnya. 

Baca Juga: Bupati Sidoarjo 'Bolos' Halal Bihalal di Grahadi, Pj Gubernur Jatim Adhy: Lebih Baik Tak Hadir

Lebih lanjut, ia juga menegaskan ke warga Sidokepung, jika terjadi masalah jangan sampai bertindak anarkis, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. 

Tindakan ini mengganggu pelayanan pemerintah Desa Sidokepung. Mengenai masalah tanah waris bisa kita cari solusi Bersama, nanti BPN yang akan menerangkan semuanya. (Hik/Mas/eny)

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU