Ada 1000 Pelaku UMKM di Lamongan Terima Nomor Induk Berusaha

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati saat menyerahkan legalitas NIB ke perwakilan pelaku usaha mikro kecil dan menengah. SP/MUHAJIRIN
Bupati saat menyerahkan legalitas NIB ke perwakilan pelaku usaha mikro kecil dan menengah. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 1000 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lamongan yang menerima Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagai legalitas bagi para pelaku usaha, dan NIB diberikan secara simbolis oleh bupati Yuhronur Efendi dalam acara akselerasi pemberdayaan dan kemitraan usaha mikro, Kamis (08/06/2023) di gedung Lamongan Sport Center.

Diberikannya NIB untuk pelaku usaha ini seperti disampaikan oleh bupati, karena UMKM mempunyai peran penting  menumbuhkan ekonomi. Bahkan pertumbuhan ekonomi Lamongan tahun 2022 lalu bisa tembus 5,56 persen.

Disebutkan olehnya, pemberian legalitas ini, agar UMKM agar terus berkembang dan naik kelas. "Legalitas bagi para pelaku usaha sangat penting, karena identitas akan digunakan untuk memulai dan menjalankan usahanya sehingga dapat dengan mudah mendistribusikan produksinya secara luas dan tentunya legal formal yang dimiliki akan memberikan kenyamanan berusaha," terangnya, Kamis (08/06/2023).

Apalagi selama ini, peran UMKM di Lamongan sangat besar karena mampu mendongkrak ekonomi kala pandemi. Melihat potensi tersebut Pemkab Lamongan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro berkomitmen memberikan fasilitas kepada para pahlawan ekonomi di Lamongan. "Fasilitas yang kami berikan berupa legalitas secara gratis, karena legalitas sangat penting untuk para pelaku UMKM," tuturnya.

Selain legalitas, upaya Pemkab Lamongan dalam menciptakan UMKM yang berdaya adalah menghadirkan koordinator di setiap Kecamatan. 27 koordinator yang baru saja dikukuhkan oleh Pak Yes memiliki tugas untuk menghimpun dan mengelola data UMKM di masing-masing Kecamatan, mendukung dan memfasilitasi UMKM sekaligus permodalan usaha, mengusahakan legalitas usaha bagi pelaku UMKM untuk perlindungan usaha, mendukung program fasilitasi pemberdayaan dan kemitraan UMKM, mendukung dan berupaya meningkatkan kompetensi pelaku UMKM di bidang digital marketing lalu membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi pelaku UMKM.

Tidak hanya itu, Pak Yes juga melakukan penandatangan komitmen pendampingan UMKM bersama perbankan yang ada di Lamongan, dengan tujuan memberikan literasi tentang permodalan pembiayaan yang memiliki jaminan keamanan. Karena permodalan merupakan kebutuhan bagi para pelaku usaha.

"Permodalan masih menjadi kendala bagi tumbuh kembang UMKM, maka Pemkab Lamongan bersama perbankan akan mendampingi seluruh pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan," jelas Pak Yes.

Dalam laporannya Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan Etik Sulistyani berharap agar program-program yang diupayakan untuk UMKM di Kabupaten Lamongan bersifat sustainable agar terus menggeliat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Lamongan. jir

Berita Terbaru

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo menyoroti sejumlah persoalan pelayanan di rumah sakit umum daerah (RSUD) setelah melakukan…

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Blitar, kali ini sebuah Toko bangunan 999 milik LS.49  warga Desa Sukosewu Kec.Gandusari …

Pemkab Magetan Akan Pasang Papan Pengumuman di Tanah Kaveling Tunggak Pajak

Pemkab Magetan Akan Pasang Papan Pengumuman di Tanah Kaveling Tunggak Pajak

Selasa, 13 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menindaklanjuti tunggakan pajak sekaligus mencari pemilik tanah yang keberadaannya tidak diketahui, Pemerintah Kabupaten…

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Diduga Kebocoran Pipa Storage

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Diduga Kebocoran Pipa Storage

Selasa, 13 Okt 2026 15:31 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kawasan Jalan Dupak Rukun, Surabaya menjadi sorotan pasca munculnya semburan air setinggi sekitar 2–3 meter yang diduga akibat k…

Pemkab Madiun Gelar ‘TAGANA Masuk Sekolah’, Cegah Bencana dan Bullying

Pemkab Madiun Gelar ‘TAGANA Masuk Sekolah’, Cegah Bencana dan Bullying

Selasa, 13 Okt 2026 15:27 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui kolaborasi antara Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggelar sosialisasi edukasi…

Diduga Dicekoki Nenek Telur Mentah, Bayi 28 Hari di Surabaya Meninggal

Diduga Dicekoki Nenek Telur Mentah, Bayi 28 Hari di Surabaya Meninggal

Selasa, 13 Okt 2026 15:25 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar mengejutkan dan duka melanda seorang bayi yang baru saja berusia 28 hari bernama Alena di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), yang…