Ada 1000 Pelaku UMKM di Lamongan Terima Nomor Induk Berusaha

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati saat menyerahkan legalitas NIB ke perwakilan pelaku usaha mikro kecil dan menengah. SP/MUHAJIRIN
Bupati saat menyerahkan legalitas NIB ke perwakilan pelaku usaha mikro kecil dan menengah. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 1000 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lamongan yang menerima Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagai legalitas bagi para pelaku usaha, dan NIB diberikan secara simbolis oleh bupati Yuhronur Efendi dalam acara akselerasi pemberdayaan dan kemitraan usaha mikro, Kamis (08/06/2023) di gedung Lamongan Sport Center.

Diberikannya NIB untuk pelaku usaha ini seperti disampaikan oleh bupati, karena UMKM mempunyai peran penting  menumbuhkan ekonomi. Bahkan pertumbuhan ekonomi Lamongan tahun 2022 lalu bisa tembus 5,56 persen.

Disebutkan olehnya, pemberian legalitas ini, agar UMKM agar terus berkembang dan naik kelas. "Legalitas bagi para pelaku usaha sangat penting, karena identitas akan digunakan untuk memulai dan menjalankan usahanya sehingga dapat dengan mudah mendistribusikan produksinya secara luas dan tentunya legal formal yang dimiliki akan memberikan kenyamanan berusaha," terangnya, Kamis (08/06/2023).

Apalagi selama ini, peran UMKM di Lamongan sangat besar karena mampu mendongkrak ekonomi kala pandemi. Melihat potensi tersebut Pemkab Lamongan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro berkomitmen memberikan fasilitas kepada para pahlawan ekonomi di Lamongan. "Fasilitas yang kami berikan berupa legalitas secara gratis, karena legalitas sangat penting untuk para pelaku UMKM," tuturnya.

Selain legalitas, upaya Pemkab Lamongan dalam menciptakan UMKM yang berdaya adalah menghadirkan koordinator di setiap Kecamatan. 27 koordinator yang baru saja dikukuhkan oleh Pak Yes memiliki tugas untuk menghimpun dan mengelola data UMKM di masing-masing Kecamatan, mendukung dan memfasilitasi UMKM sekaligus permodalan usaha, mengusahakan legalitas usaha bagi pelaku UMKM untuk perlindungan usaha, mendukung program fasilitasi pemberdayaan dan kemitraan UMKM, mendukung dan berupaya meningkatkan kompetensi pelaku UMKM di bidang digital marketing lalu membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi pelaku UMKM.

Tidak hanya itu, Pak Yes juga melakukan penandatangan komitmen pendampingan UMKM bersama perbankan yang ada di Lamongan, dengan tujuan memberikan literasi tentang permodalan pembiayaan yang memiliki jaminan keamanan. Karena permodalan merupakan kebutuhan bagi para pelaku usaha.

"Permodalan masih menjadi kendala bagi tumbuh kembang UMKM, maka Pemkab Lamongan bersama perbankan akan mendampingi seluruh pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan," jelas Pak Yes.

Dalam laporannya Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan Etik Sulistyani berharap agar program-program yang diupayakan untuk UMKM di Kabupaten Lamongan bersifat sustainable agar terus menggeliat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Lamongan. jir

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…