Ada 1000 Pelaku UMKM di Lamongan Terima Nomor Induk Berusaha

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati saat menyerahkan legalitas NIB ke perwakilan pelaku usaha mikro kecil dan menengah. SP/MUHAJIRIN
Bupati saat menyerahkan legalitas NIB ke perwakilan pelaku usaha mikro kecil dan menengah. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 1000 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lamongan yang menerima Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagai legalitas bagi para pelaku usaha, dan NIB diberikan secara simbolis oleh bupati Yuhronur Efendi dalam acara akselerasi pemberdayaan dan kemitraan usaha mikro, Kamis (08/06/2023) di gedung Lamongan Sport Center.

Diberikannya NIB untuk pelaku usaha ini seperti disampaikan oleh bupati, karena UMKM mempunyai peran penting  menumbuhkan ekonomi. Bahkan pertumbuhan ekonomi Lamongan tahun 2022 lalu bisa tembus 5,56 persen.

Disebutkan olehnya, pemberian legalitas ini, agar UMKM agar terus berkembang dan naik kelas. "Legalitas bagi para pelaku usaha sangat penting, karena identitas akan digunakan untuk memulai dan menjalankan usahanya sehingga dapat dengan mudah mendistribusikan produksinya secara luas dan tentunya legal formal yang dimiliki akan memberikan kenyamanan berusaha," terangnya, Kamis (08/06/2023).

Apalagi selama ini, peran UMKM di Lamongan sangat besar karena mampu mendongkrak ekonomi kala pandemi. Melihat potensi tersebut Pemkab Lamongan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro berkomitmen memberikan fasilitas kepada para pahlawan ekonomi di Lamongan. "Fasilitas yang kami berikan berupa legalitas secara gratis, karena legalitas sangat penting untuk para pelaku UMKM," tuturnya.

Selain legalitas, upaya Pemkab Lamongan dalam menciptakan UMKM yang berdaya adalah menghadirkan koordinator di setiap Kecamatan. 27 koordinator yang baru saja dikukuhkan oleh Pak Yes memiliki tugas untuk menghimpun dan mengelola data UMKM di masing-masing Kecamatan, mendukung dan memfasilitasi UMKM sekaligus permodalan usaha, mengusahakan legalitas usaha bagi pelaku UMKM untuk perlindungan usaha, mendukung program fasilitasi pemberdayaan dan kemitraan UMKM, mendukung dan berupaya meningkatkan kompetensi pelaku UMKM di bidang digital marketing lalu membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi pelaku UMKM.

Tidak hanya itu, Pak Yes juga melakukan penandatangan komitmen pendampingan UMKM bersama perbankan yang ada di Lamongan, dengan tujuan memberikan literasi tentang permodalan pembiayaan yang memiliki jaminan keamanan. Karena permodalan merupakan kebutuhan bagi para pelaku usaha.

"Permodalan masih menjadi kendala bagi tumbuh kembang UMKM, maka Pemkab Lamongan bersama perbankan akan mendampingi seluruh pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan," jelas Pak Yes.

Dalam laporannya Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan Etik Sulistyani berharap agar program-program yang diupayakan untuk UMKM di Kabupaten Lamongan bersifat sustainable agar terus menggeliat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Lamongan. jir

Berita Terbaru

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…