SWP Telan Korban Jiwa, Komisi II Panggil Disporabudpar dan DPMPTSP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi II DPRD Sampang Agus Khusnul Yakin.
Anggota Komisi II DPRD Sampang Agus Khusnul Yakin.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang memanggil Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang, terkait kejadian di Sampang Waterpark (SWP) yang menelan korban jiwa.

Komisi II DPRD Kabupaten Sampang memanggil Dinas terkait untuk mengetahui terkait Izin usahanya dan beberapa persyaratan yang lain. Ternyata ada beberapa komponen yang belum dilakukan oleh pihak SWP tersebut. Maka dari itu Komisi II memberikan beberapa rekomendasi kepada Dinas terkait.

“Kami telah memanggil Disporabudpar dan DPMPTSP untuk menerangkan izin yang dikeluarkan. Namun, ada beberapa komponen yang belum dilakukan oleh SWP itu, diantaranya asuransi pengunjung. Maka dari itu, kami meminta tidak hanya kepada SWP, namunnseluruh tempat wisata yang terdampak bahaya serang maupun luar biasa harus ada asuransinya, “ ucap Anggota Komisi II DPRD Sampang Agus Khusnul Yakin. Selasa (11/07/2023).

Tak hanya itu, ia juga menemukan di SWP tersebut, belum ada pengawasan yang ketat di zona kolam khusus anak - anak, dan pembatas atau himbauan larangan di Kolam Dewasa. Sehingga, katanya, anak kecil mudah bermain di kolam orang dewasa.

“Temuan kami juga tidak ada tulisan larangan atau pengawasan yang ketat dari pihak SWP. Seperti tidak ada tulisan bukan untuk anak - anak dan ukuran kedalam kolam dan lain sebagainya. Maka kami meminta Dinas terkait untuk segera melakukan tindakan agar tidak kembali memakan korban,“ ujarnya.

Dari itu pula, Komisi II juga akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perdagangan untuk menanyakan terkait limbah sampah dari SWP dan UKM yang ada, agar penataan baik dan tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

"Dalam waktu dekat kami akan memanggil DLH dan Dinas Perdagangan untuk menanyakan terkait limbah Sampang dari SWP dan penataan para pedagang di SWP itu, Jangan sampai hal tersebut akan menjadi pemicu masalah baru di kemudian hari,“ tuturnya. gan

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…