Curi Motor untuk Beli Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 01 Agu 2023 18:57 WIB

Curi Motor untuk Beli Sabu

i

YR, saat diamankan polisi. SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aksi pencurian motor yang hasilnya digunakan untuk membeli Narkoba diakui oleh YR (39) asal Jalan Wonosari Wetan Baru Gg 1, Surabaya.

Hasil jual motor curian dibuatnya membeli sabu-sabu, diakui setelah tertangkap usai mencuri motor di Jalan Petemon II, Surabaya pada Selasa, 11 Juli 2023 sekitar pukul 03.00 Wib, bersama rekannya FM yang dibekuk oleh Polres Tanjung Perak.

Baca Juga: Ketagihan Pil Koplo, Pelaku Spesialis Curanmor Beraksi 20 TKP Akhirnya Diringkus Polisi 

Pelaku YR, sendiri dibekuk di daerah Gayungan Surabaya, di sebuah balai rehabilitasi narkoba.

Pelaku melakukan aksi pencurian (curanmor) dengan berboncengan mengendarai sepeda motor  mobiling mencari sasaran di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Curi Motor, Warga Bangkalan Terancam 7 Tahun Bui

Pada saat mendapatkan sasaran ranmor, kemudian mereka para pelaku berbagi tugas, satu orang menunggu di motor sambil pantau situasi, satu orang pelaku lainnya masuk rumah korban dengan merusak gembok pagar.

Setelah berhasil masuk garasi kemudian mengambil sepeda motor milik korban, karena sepeda motor yang dicuri menggunakan kunci remote, pelaku mendorong motor hasil curiannya tersebut yang rencananya akan dijual ke penadah diluar kota.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Kediri Diamankan di Probolinggo

“Berdasarkan adanya Laporan Polisi terkait pencurian, Tim Opsnal Jatanras laksanakan serangkaian penyelidikan, mendatangi TKP, interogasi saksi-saksi serta mencari petunjuk untuk memprofiling pelaku berikut keberadaannya,” kata AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (01/08/2023) sore, kepada wartawan Harian Surabaya pagi. 

Dalam penyidikan diketahui, YR merupakan Residivis, pernah ditahan di Polsek Semampir dalam perkara narkoba. Dia lakukan aksi pencurian karena untuk mencukupi kebutuhan hidup, dan beli narkoba karena belum memiliki pekerjaan tetap. Ari

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU