Tangkap Dua Pengedar, Polisi Sita 6,06 Gram Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku pengedar sabu, berinisial BTW (19) dan ZA (35) saat diamankan Polres Lumajang. SP/ LMJ
Kedua pelaku pengedar sabu, berinisial BTW (19) dan ZA (35) saat diamankan Polres Lumajang. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengamankan dua orang diduga pengedar sabu. 

Kedua pelaku sendiri berinisial BTW (19) warga Desa Sukosari, Kecamatan Pasirian, dan ZA (35) warga Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro. Kedua pelaku ditangkap petugas di tempat yang berbeda dan waktu berbeda. 

Salah satu pelaku, BTW ditangkap di pinggir Jalan H. Sulton, Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, sementara ZA ditangkap di dalam kamar Lamajang Nomor 13 lantai 2 Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.

"Tersangka BTW di tangkap polisi di Jalan H. Sulton, Desa Labruk Kidul pukul 20.30 WIB, dan mendapatkan sabu dari ZA," ungkap Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono, Senin (21/08/2023).

Dalam penangkapan terhadap BTW, polisi mengamankan barang bukti 5 poket sabu dengan berat 2,38 gram, dan sepeda motor honda beat Nopol L-4899 VU.

"Dari tangan tersangka ZA, kami mengamankan barang bukti sabu dengan berat 3,68 gram, dan uang hasil penjualan Rp 1,2 juta, dari pengakuan ZA sabu didapat dari O alamat Kec. senduro Kab. Lumajang yang saat ini DPO," ungkapnya.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. lmj/dsy

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …