Wali Kota Kediri Ingatkan Tahapan Prodamas Harus Baik dan Sesuai Aturan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Beri Arahan Tenaga Pendamping Lapangan Prodamas

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan arahan kepada Tenaga Pendamping Lapangan Prodamas. Arahan yang diberikan mengenai pendampingan dan pengawasan agar Prodamas berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Hal itu diungkapkan dalam rapat koordinasi tenaga pendamping lapangan Prodamas, Selasa (22/8) di Ruang Kilisuci.

"Pertama panjenengan harus satu frekuensi dengan saya harus memiliki pemikiran yang sama. Panjenengan kepanjangan tangan saya untuk urusan kebijakan Prodamas. Saya percaya dengan kompetensi dan dedikasi panjenengan karena panjenengan ini terpilih," ujarnya.

Abdullah Abu Bakar meminta agar tim pendamping lapangan harus memastikan seluruh tahapan Prodamas mulai dari perencanaan hingga pengawasan berjalan on the track. Harus tepat sasaran, tepat guna, dan tepat fungsi. Targetnya seluruh pembangunan dan pemberdayaan yang ada di masing-masing lingkungan lebih sinergi dan terintegrasi. Nanti di tahun 2024 lingkup Prodamas Plus akan mencakup skala kawasan. 

"Saya minta tidak boleh ada ego sektoral. Panjenengan juga harus teliti dan detail. Di 2024 kita tidak lagi bicara mikro tapi sudah makro," ungkapnya.

Wali Kota Kediri juga berharap untuk para tim pendamping non infrastruktur dapat mengarahkan masyarakat untuk membuat event atau kegiatan yang menonjolkan Kampung Keren. Event yang dibuat harus bisa menarik banyak pengunjung sehingga ada kegiatan ekonomi di dalamnya. Apalagi akan ada bandara dan jalan tol sehingga Kampung Keren ini harus bisa dijadikan daya tarik bagi orang yang datang ke Kediri. 

"Nah kita harus tangkap peluang itu. Jadikan Kota Kediri ini nyaman bagi orang-orang yang datang. Silahkan buat kegiatan yang menarik," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Pemerintahan Imam Muttakin, tim pendampingan Prodamas Plus dari LPPM Universitas Brawijaya, dan tamu undangan lainnya. kominfo

Berita Terbaru

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan…

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…