Kena Mental dan Nonaktifkan Sosmed, Oklin Fia Ungkap Sosok Pria di Videonya yang Viral

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Oklin Fia didampingki kuasa hukumnya, Budiansyah. SP/ JKT
Oklin Fia didampingki kuasa hukumnya, Budiansyah. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Selebgram Oklin Fia akhirnya angkat bicara dan meminta maaf perihal konten vulgar menjilat es krim di depan kemaluan pria yang sempat diunggahnya beberapa waktu lalu.

Oklin pun membantah bahwa pria tersebut adalah kekasih hatinya. Ia menyebut pria itu seorang makeup artist.

"Bukan (pacar), (dia) orang makeup," ujar Oklin, Jumat (25/08/2023).

Saat ditanya konsep konten yang viral tersebut, Oklin mengaku terinspirasi dari kreator lain yang juga pernah membuat konten serupa. Akhirnya ia dan pria tersebut mencoba membuat konten jilat es krim itu.

"Intinya kenapa saya buat video itu? Karena ada video lain yang membuat video itu juga. Jadi saya re-create juga," ucap Oklin.

Setelah menuai kontroversi, Oklin pun berjanji akan menjadi seorang content creator yang lebih baik dan bertanggung jawab dengan semua konten yang telah dia buat.

"Ini teguran Allah untuk saya sendiri. Saya belajar banyak dari kasus ini. Saya ikhlas dalam menjalani ini semua. Yang pasti saya ingin berubah menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.

Sementara itu, menurut kuasa hukum Oklin, Budiansyah, besarnya hujatan dan makian yang didapat, membuat Oklin Fia kini lebih memilih untuk mematikan semua akun media sosialnya, termasuk TikTok dan Instagram.

"Social media Oklin sudah dinonaktifkan dari 7 Agustus 2023. Ini sekalian buat masyarakat yang kebetulan sudah terlanjur follow akun palsu, silakan unfollow saja karena itu bukan Oklin," jelasnya.

Budiansyah juga menyebut Oklin sangat menyesali perbuatannya. Bahkan, Oklin sempat kena mental dan mengurung diri, sejak dilaporkan ke polisi oleh beberapa pihak.

"Oklin sangat menyesali perbuatannya, sejak yang berdangkutan dilaporkan ke polisi dan sebelumnya heboh di sosial media, yang bersangkutan mengurung diri. Dia juga sudah menonaktifkan seluruh akun media sosial, baik TikTok atau Instagram," jelas Budiansyah. jk-06/dsy

Berita Terbaru

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…