Bareskrim Polri Panggil Wulan Guritno, Diduga 'Promosikan Situs Judi Online'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wulan Guritno dipanggil Bareskrim Polri, diduga terlibat mempromosikan situs judi online, Jumat (01/09/2023). SP/ JKT
Wulan Guritno dipanggil Bareskrim Polri, diduga terlibat mempromosikan situs judi online, Jumat (01/09/2023). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Artis cantik yang selalu tampil awet muda, Wulan Guritno baru-baru ini menjadi sorotan usai diduga tengah mempromosikan situs judi online. Artis keturunan Inggris-Jawa ini akan dipanggil untuk diperiksa pada pekan depan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Kami akan lakukan klarifikasi. Kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Jumat (01/09/2023).

Vivid, mengatakan pihaknya telah menelusuri promosi judi online yang dilakukan Wulan Guritno. Menurutnya, video viral terkait Wulan Guritno itu dibuat pada 2020 lalu setelah ditelusuri.

"Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," kata Vivid.

Ternyata bukan hanya Wulan Guritno yang dipanggil terkait dugaan mempromosikan situs judi onlineBahkan, penyidik telah mengantongi sejumlah nama figur publik lainnya yang diduga mempromosikan judi online.

Namun dia tidak membeberkan siapa saja figur publik yang diduga mempromosikan judi onlineBagaimanapun, dia memastikan akan melayangkan panggilan klarifikasi secara bertahap pada semua pihak.

"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," tutur Vivid.

Pada kesempatan itu, Adi Vivid pun memperingatkan keras agar artis hingga influencer agar tidak lagi mempromosikan judi online. Sebab tindakan itu dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Setop saat ini mempromosikan judi online. karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," ujarnya.

Terkait masalah influencer yang mempromosikan situs judi online, dikatakannya bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar.

Diketahui sebelumnya sangkaan itu datang saat Wulan Guritno diduga promosikan judi online Sakti123 di media sosialnya. Pada unggahan video itu Wulan Guritno memperkenalkan situs slot online beserta keunggulannya.

Viralnya unggahan Wulan Guritno yang diduga tengah mempromosikan situs judi online pertama kali dipublish oleh akun media sosial Twitter (kini X), @PartaiSocmed, yang pertama kali mengunggah video itu pada Kamis (24/08/2023) lalu. Namun menurut Wulan sendiri, dirinya menyebutkan website itu adalah website game online yang sudah bersertifikat. jk-09/dsy

Berita Terbaru

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Alokasi anggaran pendidikan di Surabaya sebesar Rp2,5 triliun, atau sedikit di atas 20 persen dari total APBD 2026 sebesar Rp12,7 t…

Polsek Kesamben Salurkan Bantuan dan Bersihkan Sisa Insiden kebakaran Rumah Kakek Sukatin

Polsek Kesamben Salurkan Bantuan dan Bersihkan Sisa Insiden kebakaran Rumah Kakek Sukatin

Kamis, 06 Agu 2026 16:09 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Wujud kepedulian kepada masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Blitar, kali ini seluruh anggota Polsek Kesamben melaksanakan …

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Pemdes  Cangkringturi Usaha Ternak Kambing

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Pemdes  Cangkringturi Usaha Ternak Kambing

Kamis, 06 Agu 2026 16:08 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Desa Cangkringturi, Kecamatan Prambon,  Kabupaten Sidoarjo berusaha membangun desanya secara merata. Karenanya, program ketahanan …

Melalui BUMDes, Pemdes Simpang Kembangkan Usaha Ternak Kambing

Melalui BUMDes, Pemdes Simpang Kembangkan Usaha Ternak Kambing

Kamis, 06 Agu 2026 16:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintahan Desa (Pemdes) Simpang, Kecamatan Prambon menaruh perhatian besar terhadap program ketahanan pangan. Salah satunya…