Bareskrim Polri Panggil Wulan Guritno, Diduga 'Promosikan Situs Judi Online'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wulan Guritno dipanggil Bareskrim Polri, diduga terlibat mempromosikan situs judi online, Jumat (01/09/2023). SP/ JKT
Wulan Guritno dipanggil Bareskrim Polri, diduga terlibat mempromosikan situs judi online, Jumat (01/09/2023). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Artis cantik yang selalu tampil awet muda, Wulan Guritno baru-baru ini menjadi sorotan usai diduga tengah mempromosikan situs judi online. Artis keturunan Inggris-Jawa ini akan dipanggil untuk diperiksa pada pekan depan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Kami akan lakukan klarifikasi. Kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Jumat (01/09/2023).

Vivid, mengatakan pihaknya telah menelusuri promosi judi online yang dilakukan Wulan Guritno. Menurutnya, video viral terkait Wulan Guritno itu dibuat pada 2020 lalu setelah ditelusuri.

"Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," kata Vivid.

Ternyata bukan hanya Wulan Guritno yang dipanggil terkait dugaan mempromosikan situs judi onlineBahkan, penyidik telah mengantongi sejumlah nama figur publik lainnya yang diduga mempromosikan judi online.

Namun dia tidak membeberkan siapa saja figur publik yang diduga mempromosikan judi onlineBagaimanapun, dia memastikan akan melayangkan panggilan klarifikasi secara bertahap pada semua pihak.

"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," tutur Vivid.

Pada kesempatan itu, Adi Vivid pun memperingatkan keras agar artis hingga influencer agar tidak lagi mempromosikan judi online. Sebab tindakan itu dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Setop saat ini mempromosikan judi online. karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," ujarnya.

Terkait masalah influencer yang mempromosikan situs judi online, dikatakannya bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar.

Diketahui sebelumnya sangkaan itu datang saat Wulan Guritno diduga promosikan judi online Sakti123 di media sosialnya. Pada unggahan video itu Wulan Guritno memperkenalkan situs slot online beserta keunggulannya.

Viralnya unggahan Wulan Guritno yang diduga tengah mempromosikan situs judi online pertama kali dipublish oleh akun media sosial Twitter (kini X), @PartaiSocmed, yang pertama kali mengunggah video itu pada Kamis (24/08/2023) lalu. Namun menurut Wulan sendiri, dirinya menyebutkan website itu adalah website game online yang sudah bersertifikat. jk-09/dsy

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…