Pedagang Sayur di Tegalsari Nyambi Jualan Sabu, Ternyata Dulu Seorang Residivis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Sep 2023 09:56 WIB

Pedagang Sayur di Tegalsari Nyambi Jualan Sabu, Ternyata Dulu Seorang Residivis

i

Pelaku, Syafii, penjual sayur keliling yang ditangkap karena edarkan narkoba jenis sabu di Tegalsari, Surabaya kini diamankan pihak kepolisian. SP/SBY

SURABAYAPAGI.com,  Surabaya - Seorang pedagang sayur yang bernama Syafii (29) warga asal Jalan Kedondong Kidul I, Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur baru saja terciduk Polsek Tegalsari lantaran terbukti nyambi jualan narkoba jenis sabu.

Aksi penangkapan tersebut didasari informasi dari masyarakat sekitar. Lantas pihak kepolisian dengan sigap melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka, Syafii.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Pastikan Komitmen Pemprov Jatim Terhadap Pelestarian Hutan

“Saat dirumahnya, tersangka ketahuan sedang menunggu pasiennya. Sehingga kami lakukan penangkapan,” ujar Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih, Selasa (12/09/2023).

Dari penggeledahan dan penangkapan Syafii di rumahnya, polisi mengamankan 3 klip sabu siap edar dengan berat total 1,22 gram. Ia pun langsung digelandang ke Polsek Tegalsari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, menurut pengakuan Syafii, ia biasa menjual sabu dengan harga Rp100-200 ribu untuk paket kecil. Ia biasa menjual barang dagangannya ke teman dan orang-orang dewasa. 

Baca Juga: Kota Surabaya Raih Skor Tertinggi, Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Berkinerja Tinggi

Tak hanya itu, Ia juga mengaku bahwa dirinya adalah pengguna aktif. Alasannya, untuk menambah stamina saat bekerja sebagai pedagang sayur.

“Untuk melekan karena pagi sudah harus ke Pasar Keputran untuk kulakan,” kata Syafii. 

Sementara itu, menurut Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Iptu Arie Pranoto mengatakan pelaku saat ini sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Permintaan Tinggi, Imigrasi Kelas I Surabaya Tambah Kuota M-Paspor 200 Slot Per Hari

Arie Pranoto juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan juga terungkap jika pelaku ternyata juga pengguna narkoba. Selain itu, pelaku juga seorang residivis yang pernah ditahan atas kasus yang sama.

"Pernah ditahan di lapas. Setelah keluar kemudian kambuh lagi ini. Saat ini, kasusnya masih akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya," pungkas dia. sb-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU