Viral Truk Bawa Sampah Berserakan, DLH Surabaya: Armada Pengangkut Wajib Tertutup dan Laik Jalan

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan penjelasan mengenai klasifikasi kendaraan pengangkut sampah yang beroperasi di Kota Pahlawan. Penjelasan ini disampaikan setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan truk pengangkut sampah dengan bak belakang yang tampak kurang tertutup rapat sehingga sampahnya berserakan di jalan.

Kejadian tersebut mengingatkan kembali pada insiden serupa yang sebelumnya terjadi di kawasan Siola, ketika sampah yang jatuh dari truk di jalan hingga memicu kecelakaan bagi pengguna jalan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto menegaskan bahwa operasional kendaraan pengangkut sampah, khususnya milik rekanan pemerintah, telah diatur secara ketat melalui kontrak kerja sama.

Menurut Dedik, dalam kontrak tersebut tercantum berbagai ketentuan operasional serta sanksi yang harus dipatuhi oleh pihak penyedia jasa pengangkutan sampah.

“Semua sudah diatur dalam kontrak kerja sama. Kalau terjadi keterlambatan pengangkutan, kendaraan mogok di jalan, atau ada masalah operasional lain, semuanya ada ketentuannya dan ada sanksinya,” kata Dedik, Minggu (8/3).

Ia menjelaskan bahwa standar kendaraan pengangkut sampah juga telah ditetapkan secara rinci. Armada yang digunakan harus dalam kondisi baik, baik kendaraan dengan sistem pres maupun bak konvensional, serta memenuhi standar operasional yang berlaku.

“Kalau sampai terjadi sampah berserakan di jalan, tentu kami akan memberikan teguran kepada pihak rekanan agar segera melakukan perbaikan. Jika tidak ditindaklanjuti, maka akan dikenakan penalti atau sanksi sesuai ketentuan dalam kontrak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang terlibat dalam pengadaan layanan pengangkutan sampah wajib melewati tahap pemeriksaan kendaraan terlebih dahulu. Dalam proses tersebut, DLH mengecek kondisi kendaraan, kelengkapan dokumen, hingga kelayakan operasionalnya.

“Artinya kendaraan itu harus layak dan laik jalan. Selain kondisinya harus baik, kendaraan juga tidak boleh sering mengalami gangguan operasional seperti mogok. Itu semua menjadi bagian dari evaluasi saat lelang berlangsung,” jelasnya.

Dalam operasional pengangkutan sampah di Surabaya, Dedik menjelaskan terdapat tiga jenis kendaraan yang terlibat. Pertama, adalah kendaraan dinas milik pemerintah kota. Kedua, kendaraan rekanan yang mengikuti proses pengadaan jasa pengangkutan sampah. Dan ketiga, kendaraan milik pihak swasta.

Kendaraan swasta biasanya berasal dari pusat perbelanjaan, hotel, apartemen, hingga kawasan perumahan yang mengangkut sampahnya sendiri untuk dibuang langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. Mereka umumnya bekerja sama dengan penyedia jasa pengangkutan sampah secara mandiri.

“Untuk kendaraan rekanan yang mengikuti lelang dari pemerintah kota, pengawasannya bisa kami lakukan langsung karena sejak awal kendaraan mereka sudah melalui proses pengecekan kelayakan,” ujar dia.

Namun untuk kendaraan milik swasta yang bekerja sama secara mandiri, pengawasannya memang lebih terbatas karena tidak terikat kontrak dengan Pemkot Surabaya. Meski demikian, DLH tetap akan turun tangan jika terjadi laporan atau kejadian yang mengganggu keselamatan pengguna jalan.

“Kalau ada laporan atau kejadian seperti sampah berserakan di jalan, tentu tetap kami ingatkan dan kami tegur pihak terkait,” terangnya.

Berdasarkan data pengelolaan sampah Kota Surabaya tahun 2024, DLH mengelola total 191 lokasi tempat penampungan sementara (TPS) yang menjadi titik pengumpulan sampah dari berbagai kawasan kota.

Untuk mendukung pengangkutan sampah tersebut, Pemkot Surabaya memiliki berbagai jenis armada pengangkut. Di antaranya 81 unit kendaraan compactor yang terdiri dari 62 unit compactor berkapasitas 10 meter kubik dan 19 unit compactor berkapasitas 6,5 meter kubik. Selain itu terdapat 26 unit dump truck serta 54 unit armroll dengan berbagai kapasitas, yakni 11 unit armroll 6 meter kubik, 5 unit armroll 8 meter kubik, dan 38 unit armroll 14 meter kubik.

Armada tersebut digunakan untuk mendukung pengangkutan sampah dari ratusan TPS menuju fasilitas pengolahan maupun tempat pembuangan akhir. Sebagian besar TPS dilayani langsung oleh armada milik DLH, sementara sekitar 30 TPS lainnya dilayani oleh kendaraan dari perusahaan penyedia layanan pengangkutan sampah yang ditunjuk melalui proses pengadaan pemerintah kota.

Lebih lanjut, Dedik menegaskan bahwa secara standar operasional, kendaraan pengangkut sampah seharusnya dalam kondisi tertutup atau minimal menggunakan penutup terpal agar sampah tidak jatuh di jalan.

“Bak kendaraan tidak boleh berlubang dan pengangkutan harus aman. Kalau itu kendaraan rekanan dan melanggar, tentu bisa kami beri sanksi bahkan sampai blacklist,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menunjukkan eksistensinya di kancah internasional.   Produk alas kaki unggulan UMKM asal Kota M…

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun-Awal Bulan ini kita disuguhi kebijakan pengelolaan sampah sebagai sarana untuk mengatasi persoalan sampah yang melilit di kota …

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …